BP BUMN Memegang 1% Saham Dwiwarna Seri A, Danantara Menguasai 99% Seri B

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Pengatur (BP) BUMN, yang kini menggantikan Kementerian BUMN, akan mereduksi kepemilikan saham seri A Dwiwarna sebanyak 1% di berbagai perusahaan BUMN. Sedangkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengendalikan saham seri B sebesar 99%. Saham seri B ini memiliki tingkat kepemilikan yang lebih tinggi dibandingkan saham seri A Dwiwarna.

Perubahan ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan amendemen keempat terhadap UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pasal 2 ayat 3 beleid tersebut, tercantum bahwa negara Republik Indonesia memegang 1% saham seri A Dwiwarna melalui BP BUMN, sementara 99% saham seri B dipegang oleh Badan.

Pasal 4C beleid tersebut menjelaskan lebih detail tentang hak-hak istimewa yang dimiliki oleh saham seri A Dwiwarna. Beberapa hak tersebut meliputi keputusan dalam RUPS, penataan agenda RUPS, serta akses data dan dokumen perusahaan sesuai peraturan. Selain itu, BP BUMN juga berhak mengangkat dan memberhentikan Direksi dan Dewan Komisaris dengan persetujuan Presiden, serta hak-hak lain yang tercantum dalam anggaran dasar.

Selain pembentukan BUMN untuk menguntikan keuntungan dan mendukung perekonomian dalam negeri, juga ada tujuan-tujuan lain. BUMN juga didirikan untuk menjadi pionir dalam bisnis yang belum dapat dijalankan oleh swasta atau koperasi. Selain itu, mereka juga berperan dalam pemberdayaan, dukungan, dan pembangunan kerjasama dengan usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, serta masyarakat. BUMN berbentuk Persero bertanggung jawab untuk menyediakan barang dan jasa berkualitas dan daya saing tinggi, sementara BUMN berbentuk Perum meningkatkan ketersediaan barang dan jasa untuk kepentingan umum dan kebutuhan strategis. Selain itu, BUMN juga berperan dalam mendorong industri strategis yang berbasis riset, inovasi, dan teknologi yang saling menguntungkan dengan negara lain.

BUMN dapat menjadi penjaga stabilitas ekonomi dan penggerak utama pembangunan industri strategis di Indonesia. Dengan restrukturisasi saham dan penyesuaian tujuan, BUMN dapat lebih efektif dalam menciptakan dampak positif bagi perekonomian nasional dan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan