Angkot di Kota Bogor Terpapar Razia, Ganti Pipa Bensin dengan Botol Plastik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebelas belasan angkutan umum yang beroperasi di kota Bogor, tepatnya di sepanjang Jalan Pajajaran, telah disita oleh pihak berwenang setelah terlibat dalam operasi razia yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor dan Polres Bogor. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena dianggap berpotensi menimbulkan bahaya bagi baik para pengemudi maupun penumpang mereka.

Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dalam keterangan yang disampaikan pada hari Rabu (15 Oktober 2025), angkot yang disejajarkan tersebut, yakni trayek 06 hingga 13, memiliki kondisi teknis yang tidak memadai. Sebab itu, kerjasama antara Pemkot dan Polres Bogor diperlukan untuk menjalankan tugas masing-masing dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Jenal Mutaqin selanjutnya menjelaskan bahwa 16 unit angkot tersebut kemudian dipindahkan ke tempat penampungan yang dikendalikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Dari situ, semua kendaraan akan dicek lebih dalam terkait kelaikannya untuk terus beroperasi.

Pihak berwenang juga menemukan beberapa angkot yang tidak memiliki dokumen lengkap, baik berupa surat-surat kendaraan maupun identitas sopir. Ada bahkan yang sudah dimodifikasi secara sembarangan, seperti pipa bensin yang disambung ke botol air mineral. Hal ini tentu saja menambah risiko bahaya.

“Kendaraan angkot yang dalam kondisi seperti itu sebenarnya sudah tidak layak beroperasi. Bahayanya sangat besar. Misalnya, starter mobilnya tidak berada dalam posisi yang tepat, kabel-kabel terurai, bisa menyebabkan korslet dan membakar jok,” ucapnya.

Selain itu, Jenal juga mengungkapkan bahwa ada angkot yang tutup tangki bensinnya diganti dengan botol air mineral. Pipa bensin besinya pendek, disambung langsung ke botol minum, dan ditutup dengan tutup botol. “Ini memang berbahaya, meskipun kita mengerti mereka berusaha bertahan,” tambahnya.

Jenal menambahkan bahwa program rerouting, reduksi angkot tua, dan konversi masih berlangsung di Kota Bogor. Razia yang dilakukan merupakan upaya satu dari beberapa langkah untuk menertibkan angkot yang sudah berusia lebih dari 20 tahun. “Kami telah memberikan kompensasi dua kali, pertama dengan perpanjangan masa operasi 10 tahun, kemudian ditambah lagi hingga ada kesepakatan berita acara. Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Namun, jika tidak dilakukan sekarang, kapan lagi Kota Bogor akan memiliki transportasi angkot yang rapi, nyaman, dan aman?” pungkasnya.

Transportasi umum yang aman dan terpercaya adalah kemajuan yang harus dicapai oleh setiap kota. Dengan peningkatan kualitas angkot, masyarakat akan merasakan perbedaan dalam layanan transportasi yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan