Warga Garut Terperangkap di Arab Saudi Karena Calo Penyalur Tenaga Kerja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut mengajukan bantuan kepada pemerintah setempat agar dapat pulang dari Arab Saudi. Video permintaannya tersebut menjadi perbincangan di platform jejaring sosial.

Identitas wanita yang tampil dalam rekaman tersebut adalah Dini Sri Wahyuni, seorang warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Dalam video itu, dia mengaku telah dijanjikan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di negara Timur Tengah tersebut melalui penyalur tenaga kerja.

Namun sejak berangkat pada bulan Juni 2025, Dini masih belum mendapatkan pekerjaan apapun. Hal ini membuatnya merasa tergantung dan meminta bantuan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, H Muksin SSos M Si, telah melakukan koordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait kasus tersebut yang viral. “Kami sudah mengirim surat ke BP3MI dan diteruskan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran,” ucapnya pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Salah satu langkah yang telah diambil oleh BP3MI adalah meminta bantuan dari kedutaan besar di Arab Saudi untuk memfasilitasi pemulangan Dini. Muksin menjelaskan, korban memutuskan untuk pergi ke Arab Saudi secara tidak resmi karena tergoda dengan janjian yang menarik dari calo.

Ditanya, perjalanan Dini ke negara Teluk Persik tersebut tidak mengikuti prosedur yang benar karena saat ini pekerjaan sebagai PRT (Pekerja Rumah Tangga) sedang berada dalam moratorium. “Dia ditempatkan sebagai PRT, padahal saat ini sedang moratorium, tidak boleh ada yang berangkat untuk pekerjaan tersebut,” katanya.

Selain itu, Muksin menambahkan bahwa untuk bekerja di luar negeri saat ini harus memenuhi standar keahlian dan profesionalisme. “Sekarang sedang dipantau dan besok kami akan ke BP3MI untuk mendapatkan informasi terkini,” tambahnya.

Muksin juga memberikan nasihat kepada warga Garut agar tidak mudah terpancing dengan janjian pekerjaan dengan gaji tinggi dan fasilitas menarik di luar negeri. Ia menyarankan agar mencari informasi melalui Dinas Tenaga Kerja, BP3MI, atau situs resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran.

Kasus ini mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga ketatnya prosedur migrasi pekerja. Banyak PMI yang mengalami kesulitan karena pergi secara tidak formal. Oleh karena itu, pilihan yang bijak adalah menggunakan jasa penyalur resmi dan memastikan semua persyaratan telah terpenuhi sebelum berangkat.

Tindakan cepat dari pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini memberi harapan bahwa PMI lain dapat dihindari dari nasib sepihak seperti Dini. Semoga semua PMI dapat bekerja di negara tujuan dengan aman dan nyaman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan