Saham PANI Menurun Tingkatnya Setelah Penghapusan PIK 2 dari PSN Prabowo

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengalami penurunan pada sahamnya setelah pemerintah mengumumkan bahwa kawasan PIK 2 Tropical Coastland tidak lagi termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021. Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal 24 September 2025.

Menurut data RTI Business, hari ini, Senin (13/10/2025), saham PANI turun 7,79% pada sesi perdagangan kedua, dengan harga setiap lembar saham mencapai Rp 13.575 pada pukul 14.04 WIB. Awal hari, saham tersebut bertransaksi di Rp 14.350. Dalam seminggu terakhir, saham PANI mengalami koreksi sebesar 13,49%, sedangkan pada bulan terakhir justru menunjukkan kenaikan minimal sebesar 0,55%. Volume transaksi saham PANI hari ini mencapai 19,30 juta lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 270,24 miliar.

PT Multi Artha Pratama (MAP), yang dikendalikan oleh kongsi Agung Sedayu dan Salim Grup, memiliki mayoritas saham PANI. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), MAP memegang 15.202.156.535 saham, atau sekitar 89,93% dari total saham perusahaan.

PIK 2 Tropical Coastland sebelumnya masuk dalam daftar PSN sektor pariwisata, seperti yang diatur dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024 di masa kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, proyek ini telah resmi dihapus dari daftar PSN, berarti tidak lagi mendapatkan fasilitas perizinan dan dukungan seperti proyek-proyek PSN lainnya. Meskipun begitu, proyek tersebut masih dapat dilanjutkan.

Penurunan nilai saham PANI refleksikan ketidakpastian dalam investasi, terutama ketika proyek strategis kehilangan dukungan pemerintah. Investor perlu memantau perkembangan selanjutnya, terutama bagaimana perusahaan akan meneruskan proyek tanpa status PSN. Di sisi lain, ini juga menunjukkan betapa pentingnya dukungan pemerintah dalam menarik investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan