
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang disampaikan Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Teknologi. Dalam keputusan tersebut, hakim tunggal I Ketut Darpawan menguraikan bahwa Kejaksaan Agung telah menjadikan Nadiem sebagai tersangka berdasarkan lebih dari dua alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP.
Menurut hakim, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk memilih alat bukti yang dianggap cukup untuk membuktikan sangkaannya. Pilihan tersebut juga akan memengaruhi kekuatan pembuktian dalam membenarkan apakah perbuatan tersangka memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan.
Hakim juga tidak setuju dengan pendapat bahwa informasi tentang penetapan tersangka harus disampaikan terlebih dahulu kepada calon tersangka. Menurutnya, hal tersebut akan menimbulkan ketidakpastian hukum yang berbahaya bagi penegakan hukum. Selain itu, penahanan terhadap Nadiem juga dianggap sesuai dengan prosedur hukum karena kasus yang dihadapinya mengancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Gugatan Nadiem yang meminta penanganan penahanan dan penggantian dengan penahanan rumah atau kota pun ditolak, karena hal tersebut bukan kewenangan hakim praperadilan. Akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa permohonan praperadilan Nadiem tidak beralasan hukum dan seharusnya ditolak.
Dengan demikian, status Nadiem sebagai tersangka tetap sah, dan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sepanjang Rp 1,98 triliun dapat dilanjutkan. Sebelumnya, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan mengajukan praperadilan karena tidak menerima keputusan tersebut.
Penolakan praperadilan Nadiem menunjukkan betapa pentingnya kredibilitas proses hukum dalam menghadapi kasus korupsi. Hal ini mengingatkan kita semua tentang tanggung jawab setiap individu dalam menjaga integritas sistem kepolisian dan keadilan. Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum agar tidak ada yang berani melanggar aturan tanpa konsekuensi.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.