Penangkapan 2 Pelaku Penyalahgunaan Sabu Bernilai 31,8 Kg dalam Operasi Kerjasama TNI dan Polda Riau di Dumai

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejahatan peredaran narkotika jenis sabu sebesar 31,82 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai berhasil dicegah oleh gabungan satgas TNI dan Polri. Dua pelaku terlibat dalam peristiwa ini.

Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, Wakapolda Riau, mengungkapkan peristiwa tersebut terdeteksi melalui kerja sama Directorate Reserse Narkoba Polda Riau dengan Pangkalan Angkatan Laut Dumai. “Angka ini membuktikan dengan jelas bahwa lalu lintas narkoba tetap menjadi ancaman besar yang bisa merusak stabilitas sosial di Riau,” katanya saat diwawancarai, Selasa (14/10/2025).

Tindakan ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dalam penyelesaian masalah narkoba. “Untuk kami, bahkan satu korban narkoba sudah cukup menjadi alasan untuk melakukan aksi tegas,” ujarnya. Brigjen Jossy menegaskan pihak berwenang tidak akan memberikan keringanan bagi pelaku kejahatan narkoba, tanpa memandang siapa pun. “Sebaiknya jangan mencoba-coba berusaha melakukan kejahatan semacam ini di Riau, kami siap menindak tegas,” unkatnya dengan tegas.

Sebelumnya, tim gabungan dari Directorate Reserse Narkoba Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 bungkus sabu di Pelabuhan Roro Dumai. Dalam aksi tersebut, dua orang teridentifikasi, yakni DE (32) dan LH (33), keduanya berasal dari Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan itu dimulai dari informasi yang diterima mengenai rencana pengiriman sabu dari Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Lanal Dumai. Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Roro Dumai setelah menerima laporan tersebut pada Minggu (12/10). Saat itu, tim menemukan mobil Avanza berwarna putih dengan nomor polisi BN-1747-RQ yang diduga membawa barang terlarang.

Pengemudi mobil menolak untuk berhenti dan berusaha melarikan diri hingga akhirnya mobil tersebut tersangkut di pembatas jalan. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan, hasilnya beragam bungkus sabu ditemukan.

Dari sini terlihat bahwa upaya pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama erat antara berbagai instansi keamanan. Dengan tindakan cepat dan koordinasi yang baik, pihak berwenang berhasil mengganggu rantai distribusi narkoba yang dapat merugikan masyarakat. Hanya dengan kerjasama ini, kejahatan serius seperti ini dapat diatasi, dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan aman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan