Pemerintah Korsel dan KemenP2MI Diskusikan Penyelesaian Daftar Tunggu CPMI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Setiap peristiwa kunjungan yang berlangsung di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) hari ini menampakkan kehadiran Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bersama Christina Aryani, Wakil Menteri P2MI. Mereka menerima Plt. Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Soo-deok, untuk membahas berbagai materi mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan.

Dalam pertemuan ini, salah satu isu utama yang diangkat adalah penumpukan roster atau daftar tunggu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dalam beberapa sektor, terutama di bidang service 2. Saat ini, ribuan CPMI telah masuk dalam daftar tunggu tetapi belum dapat dikirim ke Korea Selatan.

Menanggapi kondisi tersebut, Plt. Dubes Korea Selatan Park Soo-deok menjelaskan bahwa penumpukan tersebut disebabkan oleh mengalami kendala dalam pertumbuhan ekonomi di Korea Selatan. Pasar bekerja di negara tersebut mengalami kemunduran, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 1 persen atau bahkan kurang. Dampak terbesar dirasakan di sektor restoran dan industri layanan.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Korea Selatan telah mengembangkan strategi dengan memperluas sektor penempatan. Misalnya, di bidang restoran, wilayah operasional diperluas dari hanya beberapa kota menjadi seluruh wilayah di Korea. Selain itu, jenis pekerjaan juga ditambahkan, seperti posisi pelayan atau waitress, bukan hanya asisten dapur.

Seperti yang ditegaskan Park, sebagian CPMI dalam roster service 2 akan dipindahkan ke sektor manufaktur. Langkah ini juga akan tetap mempertimbangkan standar kompetensi yang diperlukan. “Kami memutuskan untuk mengurangi roster di bidang service dan memindahkan sebagian ke manufaktur. Tahun ini, sektor service tidak menerima tambahan baru,” tulisnya.

Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengungkapkan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Korea Selatan. KemenP2MI akan meneliti secara mendalam rencana kebijakan perluasan yang ditawarkan. “Kami sangat menyambut baik upaya Pemerintah Korea. Kebijakan perluasan sektor service 2 akan kami kaji lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti. Walaupun belum bisa diterapkan dalam waktu dekat, kebijakan ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” ujarnya.

Selain itu, Mukhtarudin menambahkan bahwa isu penumpukan roster dan perluasan sektor service 2 akan menjadi bagian dari diskusi dengan delegasi Ministry of Employment and Labour (MOEL) Korea Selatan dalam waktu dekat. “Isu ini akan menjadi salah satu bahan yang kami bahas bersama MOEL,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Christina Aryani, Wakil Menteri P2MI, menyebutkan bahwa potensi penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan masih sangat besar. Ini termasuk di sektor konstruksi (visa A7) dan pertanian (visa A8). Namun, pemerintah Indonesia masih mengharapkan informasi lebih lanjut dari pihak Korea mengenai peluang dan kebutuhan yang dapat dipenuhi.

Christina juga menggarisbawahi bahwa Korea Selatan merupakan mitra strategis bagi Indonesia dalam hal perlindungan dan penempatan pekerja migran. Kerja sama ini akan menjadi salah satu agenda utama dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Korea Selatan, termasuk pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (MOEL). “Kerja sama ini juga akan menjadi salah satu agenda penting dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Korea Selatan nanti, termasuk pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (MOEL),” ungkapnya.

Di akhir pertemuan, Christina menekankan bahwa Pemerintah Indonesia akan menjaga keberlanjutan skema Government to Government (G to G) yang diminati oleh banyak generasi muda. “Meski saat ini ada tantangan akibat pelambatan ekonomi di Korea, kami optimistis masalah ini bisa diselesaikan bersama,” pungkas Christina.

Menurut data riset terbaru, kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan dalam bidang pekerja migran terus berkembang, meskipun ada tantangan yang harus diatasi. Studi kasus menunjukkan bahwa penempatan pekerja migran di Korea Selatan dapat memberikan manfaat signifikan bagi kedua negara, terutama dalam meningkatkan perekonomian lokal dan mengejar visi pembangunan yang berkelanjutan.

Dari sini, jelas bahwa kerja sama strategis antara kedua negara tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga memiliki dampak positif pada hubungan bilateral. Dengan memfokuskan pada penyelesaian masalah yang ada dan mengoptimalkan potensi yang tersedia, Indonesia dan Korea Selatan dapat mencapai tujuan bersama yang lebih baik.

Sektor manufaktur dan pertanian di Korea Selatan menawarkan banyak peluang bagi Pekerja Migran Indonesia. Infografis menampilkan bahwa lebih dari 60% pekerja migran di Korea Selatan bekerja di bidang ini. Dengan peningkatan kompetensi dan pelatihan yang lebih baik, Indonesia dapat mempersiapkan calon Pekerja Migran untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja di Korea Selatan.

Kesimpulan

Kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam bidang pekerja migran tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka peluang bagi generasi muda untuk meraih impian mereka. Dengan mengatasi tantangan ekonomi dan memperluas peluang penempatan, kedua negara dapat mencapai kemajuan yang lebih besar. Mari kita optimis dan terus berusaha untuk menjaga hubungan kerja sama yang kuat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan