Pemerintah: Import Udang dan Cengkeh Diberlakukan Alert AS, Bukan Larangan Total

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah menerbitkan pemberitahuan peringatan impor terhadap beberapa hasil pertanian Indonesia, khususnya udang dan cengkeh, setelah terdeteksi adanya kontaminasi cesium-137. Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa peringatan ini bukan berarti larangan total terhadap produk udang dan cengkeh dari Indonesia.

Bara menggarisbawahi bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dengan pihak berwenang Amerika Serikat terkait implementasi peringatan impor ini. Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, dia menjelaskan bahwa pembatasan hanya berlaku untuk produk yang berasal dari Jawa dan Lampung, dengan syarat harus memenuhi sertifikasi tertentu.

Pihak FDA juga telah mengeluarkan kebijakan baru yang memerlukan sertifikasi impor untuk produk udang dan cengkeh dari Jawa dan Lampung mulai tanggal 31 Oktober 2025. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap penemuan cesium-137 dalam beberapa sampel impor. Bara menjelaskan bahwa sumber kontaminasi di udang berasal dari aktivitas industri logam di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, sedangkan untuk cengkeh, kontaminasi berasal dari perkebunan di Lampung.

Bapeten sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui lebih detail tentang sumber kontaminasi ini. Bara menekankan bahwa jumlah kontaminasi cesium-137 ditemukan dalam batas terbatas dan belum tersebar ke wilayah atau komoditas lain. Pihak FDA juga telah mengindikasikan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk menjamin keselamatan pangan impor sesuai dengan Food Safety Modernization Act (FSMA).

Kontaminasi radioaktif dalam produk pertanian memiliki dampak yang signifikan bagi perdagangan internasional. Studi terkini menunjukkan bahwa peningkatan ketatnya regulasi impor dapat memengaruhi pasar ekspor negara yang terkena dampak. Namun, dengan penanganan yang tepat dan transparansi dari pemerintah, industri dapat beradaptasi dengan kebijakan baru ini.

Dalam konteks ini, penting bagi produsen udang dan cengkeh di Jawa dan Lampung untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengolahan agar memenuhi standar keamanan internasional. Inisiatif ini tidak hanya akan menjaga kerjasama perdagangan dengan Amerika Serikat tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen global terhadap produk Indonesia.

Tidak ada alasan untuk panik, karena pemerintah dan pihak berwenang telah segera menangani masalah ini. Dengan kerja sama yang erat dan pengawasan yang ketat, Indonesia dapat terus menjaga kualitas produk pertaniannya dan menjaga pengiriman ke pasar internasional.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan