Pemerintah Daerah Riau Luncurkan Inisiatif ‘Bank Pohon’ di Kampar untuk Mendukung Green Policing

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, telah meresmikan proyek “Bank Pohon” di Kabupaten Kampar. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kebaikan kepada masyarakat, tetapi juga untuk melindungi lingkungan dan ekosistem. Bank Pohon Setia, yang berarti “Selamatkan Ekosistem dan Tanaman Agar Lestari Alamnya,” dirintis oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Ramadhan Sebayang, dalam kerangka program Kapolda Riau. Lokasi proyek ini berada di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Dalam pidatonya, Irjen Herry Heryawan menjelaskan bahwa ide “Bank Pohon” timbul karena masalah serius yang dihadapi Provinsi Riau, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kabut asap yang dihasilkan dari peristiwa ini sering menimbulkan citra negatif “Riau penghasil asap.” Menurutnya, hampir 80 persen masalah di Riau terkait dengan lingkungan. Oleh karena itu, Polda Riau bekerja sama dengan Pemprov Riau, TNI, dan berbagai stakeholder untuk memerangi stigma tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meluncurkan program Green Policing, pendekatan keamanan berbasis pemecahan masalah lingkungan.

Herry Heryawan menekankan bahwa program ini bertujuan mengembangkan semangat pelestarian lingkungan di seluruh lapisan masyarakat. Dalam waktu lebih dari tujuh bulan, Polda Riau telah melaksanakan program Green Policing dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam menanam pohon. Menanam pohon dianggap sebagai usaha untuk menanam harapan bagi generasi mendatang dan memastikan keberlanjutan alam. Menurutnya, setiap tindakan positif kita mendapatkan dukungan alam.

Mengutip filsuf Aristoteles, Herry Heryawan mengaitkan keadilan dengan kebajikan tertinggi yang menjadi dasar kehidupan yang harmonis. Ia menjelaskan bahwa keadilan harus menjadi kebiasaan dan karakter yang tumbuh dari diri sendiri. Irina mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan jurnalis, untuk aktif mendukung gerakan Green Policing. Menurutnya, setiap kesempatan harus dimanfaatkan untuk menggelar inisiatif lingkungan.

Riau telah menjadi pusat perhatian dalam upaya pelestarian lingkungan, dengan program seperti Green Policing yang membantu masyarakat memahami pentingnya tindakan kolaboratif. Studi kasus di daerah lain menunjukan bahwa inisiatif serupa berhasil mengurangi kebakaran hutan hingga 30 persen dalam waktu tiga tahun. Infografis yang menjadi perhatian menunjukkan bahwa setiap pohon yang ditanam dapat menyerap hingga 22 kilogram COâ‚‚ per tahun, memberi dampak positif pada kualitas udara.

Ini bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga tentang membentuk kesadaran kolektif untuk menjaga bumi kita. Setiap langkah kecil dapat menghasilkan perubahan besar jika dilakukan secara konsisten. Mari kita ikuti jejak ini dan menjadi bagian dari solusi, bukan masalah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan