Pelaku Kejahatan Berbagai Jenis di Riau Ditangkap: Dari Jambret, Penculikan, Hingga Perampokan Minimarket

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktorat Reskrimum Polda Riau telah berhasil mengamankan delapan tersangka yang terlibat dalam berbagai kejahatan seperti pembobolan toko serba ada, pencurian dengan kekerasan, dan penculikan selama dua bulan terakhir. Aksi penegakan hukum ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polda Riau untuk menjamin keselamatan dan perlindungan masyarakat.

Kombes Asep Dermawan, Direktur Reskrimum Polda Riau, menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen serius pihak kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan tanggap cepat dan tepat untuk memberikan kepastian hukum.

Menurut AKBP Rooy Noor dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya terlibat dalam pembobolan toko serba ada. “Dari ketiga tersangka itu, dua orang telah diamankan, sementara yang lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.

Dalam kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku melakukan tindakan di 25 tempat kejadian perkara. Dua tersangka telah diamankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). “Dua tersangka yang sudah ditangkap adalah AR dan RS, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian,” jelas Rooy.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita dua unit mobil dan barang bukti lainnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP denganancaman pidana hingga enam tahun penjara.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Riau juga berhasil mengamankan sebuah komplotan jambret yang spesialis dalam mencuri perhiasan emas. Pelaku ini beraksi di berbagai daerah, mulai dari Pekanbaru, Riau, hingga Payakumbuh, Sumatera Barat. “Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan kurang lebih satu kilogram perhiasan emas sebagai barang bukti,” kata Rooy.

Tiga tersangka, yaitu RH, BT, dan JA, telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Selain itu, Polda Riau juga mengungkap kasus penculikan yang terlibat persoalan bisnis. Tiga tersangka, yakni SP, MT, dan AH, telah diamankan, sedangkan dua lainnya masih dalam DPO.

Dengan upaya yang konsisten ini, Polda Riau terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Keberhasilan dalam menangkap pelaku kejahatan ini merupakan bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum terus berjalan dengan efektif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan