Menteri PU, Menag, dan Mendagri Menandatangani Kerjasama untuk Infrastruktur Pesantren

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Indonesia telah memperluas wewenang pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola pembangunan infrastruktur pesantren. Sekarang, Pemda dapat langsung melaksanakan proses perizinan dan sertifikasi bangunan pesantren tanpa harus melibatkan pemerintah pusat.

Inisiatif ini diinisiasi oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang sinergi dalam pengembangan infrastruktur pendidikan pesantren. Dody Hanggodo menegaskan bahwa Pemda memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pemeliharaan pesantren di daerah mereka, meskipun Kementerian Agama memegang peranan penting dalam pembinaan santri.

Untuk mendukung langkah ini, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyediakan hotline dan layanan WhatsApp untuk Pendampingan yang bisa diakses oleh Pemda dan pesantren. Selain itu, Kementerian PU juga akan memberikan bantuan teknis di lapangan melalui kerjasama dengan dinas setempat dan pejabat fungsional.

Dody Hanggodo juga mengumumkan bahwa prototipe desain bangunan pesantren dua lantai sudah tersedia di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sementara prototipe untuk bangunan lebih dari dua lantai sedang dalam proses persiapan.

Sementara itu, Tito Karnavian menyebutkan kebutuhan payung hukum untuk memastikan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait. Ini meliputi Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Pemda dalam penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kemendagri juga akan mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) untuk memastikan pelaksanaan yang lancar.

Beberapa poin utama kesepakatan ini termasuk pertukaran data pesantren, dukungan teknis untuk keandalan bangunan, fasilitasi perizinan, koordinasi infrastruktur, dan pengawasan penertiban PBG.

Selain keuntungan dalam pengelolaan perizinan,program ini juga akan memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan mengawasi infrastruktur pesantren agar sesuai dengan standar yang berlaku, termasuk dokumen konstruksi untuk menjamin keamanan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pesantren-pesantren di seluruh Indonesia bisa berkembang dengan lebih baik, baik dari segi fisik maupun pendampingan teknis. Hal ini tidak hanya mendukung pendidikan religius, tetapi juga memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri.

Kita semua bisa menjadi bagian dari perjuangan ini. Mari dukung dan ikut serta dalam upaya membangun pesantren-pesantren yang lebih maju dan berkelas dunia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan