DPRD Kota Tasikmalaya Meminta Segera Penyelesaian Pengisian Jabatan Kosong

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kota Tasikmalaya, DPRD mencatat kesulitan dalam mengisi posisi kepala dinas secara definitif. Dari delapan jabatan yang belum terisi, hanya empat yang saat ini dalam tahap proses seleksi melalui sistem manajemen talenta pegawai negeri sipil (PNS). Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid, mendorong agar penyiapan jabatan tersebut segera selesai. Menurutnya, kegagalan cepat dalam menetapkan pejabat definitif bisa menghambat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, terutama saat tahun anggaran hampir berakhir.

“Kita telah mendorong sejak awal supaya empat posisi prioritias tersebut cepat diselesaikan. Dari delapan jabatan kosong, hanya empat yang sudah dalam tahap pelaksanaan. Kami meminta percepatan, karena sudah dekat dengan akhir tahun dan masih banyak tugas yang harus dikerjakan,” kata Wahid pada Senin (13/10/2025).

Walaupun Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) masih memiliki wewenang administratif, Wahid menegaskan bahwa keberadaaan pejabat definitif akan lebih memastikan efisiensi kerja. Dia juga mengingatkan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk melaksanakan sistem manajemen talenta secara transparan dan konsisten. Hal ini guna menghindari kecurigaan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik.

Dalam rapat pimpinan, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, juga mengungkapkan keprihatinannya terkait kekosongan jabatan yang berlangsung lama. Menurutnya, situasi seperti itu bisa membuka peluang praktik korupsi, seperti jual beli jabatan, serta menurunkan kinerja birokrasi. Diky berharap proses seleksi akan segera diselesaikan tanpa merenggangkan prinsip profesionalisme dan ketertiban.

“Kita telah menghubungi BKN, dan dalam hal manajemen talenta, Tasikmalaya termasuk di antara yang unggul. Sekarang, penting bagaimana pelaksanaan tetap profesional dan tidak dipakai untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.

Penyelesaian cepat jabatan definitif di Tasikmalaya bukan hanya untuk menjaga kelancaran administrasi, tetapi juga untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal. Kesempatan ini juga bisa dijadikan pelajaran bagi pemerintah daerah lain dalam menjalankan sistem seleksi yang transparan dan bebas dari campur tangan kepentingan pribadi.

Setiap langkah yang diambil harus dilaksanakan dengan teliti agar tidak hanya memenuhi kuota, tetapi juga memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas. Dengan demikian, birokrasi kota dapat berjalan efektif dan masyarakat akan merasa terlayani dengan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan