Dana Transfer ke Pangandaran Merosot Rp 144 Miliar, Pemkab Pikirkan Strategi Alternatif

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Pangandaran menghadapi pencatatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang merkonyol hingga Rp 144 miliar pada tahun 2026. Kondisi ini mendorong Pemkab untuk merencanakan sumber pendanaan alternatif.

Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami, menjelaskan bahwa pengurangan ini mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Bagi Hasil, dan lainnya. “Rp 144 miliar ini pasti memengaruhi struktur anggaran kami, sehinga kami harus lebih efisien,” ujarnya saat bertemu Radar Tasik pada Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, ada keterbatan untuk mencari pendapatan tambahan di tahun depan. “Kami mencari tahu, pengaruh pada struktur anggaran kami mencapai Rp 90 miliar,” katanya. Program pembangunan infrastruktur juga bakal terpotong.

“Kegiatan kami banyak dibatalkan, sehingga kami harus lebih ketat dalam menghemat, termasuk perjalanan dinas dan mamin,” tambah bupati. Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diupayakan.

“Pajak hotel dan restoran masih belum optimal, jadi kami dorong agar dapat maksimal agar pendapatan juga meningkat,” ujarnya. Pendapatan dari pariwisata juga akan terus ditingkatkan meskipun semula sudah menunjukkan peningkatan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Jalaludin, mengungkapkan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan rumit akibat pengurangan TKD. “Dampaknya cukup besar,” katanya. Pembahasan tersebut akan dimulai pertengahan bulan Oktober ini.

Pemerintah kabupaten harus merespon dengan bijak dalam mengelola keuangan daerah, dengan memastikan efisiensi dan pencarian pendapatan alternatif untuk menjaga kinerja pemerintah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan