Wamenkes Mengungkapkan 4,6 Persen Puskesmas di Indonesia Tidak Memiliki Dokter

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Indonesia saat ini masih menghadapi keterbatasan dalam jumlah tenaga medis. Data menunjukkan bahwa 4,6 persen Puskesmas di seluruh negara tidak memiliki dokter. Selain itu, 38,8 persen Puskesmas masih mengalami kekurangan tenaga medis, dan sekitar seperempat rumah sakit tidak memiliki tujuh spesialis dasar yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono di Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Dante menekankan bahwa masalah ini harus segera ditangani, karena Puskesmas dan rumah sakit berperan penting sebagai lini depan dalam pelayanan kesehatan. “Kita masih menghadapi tantangan kesehatan yang kompleks di Indonesia, termasuk prevalensi stunting, kematian ibu, kematian bayi, serta penyakit-penyakit penting seperti tuberculosis, hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan stroke,” kata Dante. “Oleh karena itu, kami harus mempercepat upaya untuk mengatasi dua masalah utama: jumlah tenaga medis yang kurang dan distribusi yang tidak merata.”

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk memastikan adanya ketersediaan dan distribusi tenaga medis yang merata di seluruh Indonesia. “Kami bertanggung jawab untuk memproduksi dokter yang cukup di seluruh Tanah Air,” ujar Dante.

Sebagai langkah lanjutan, Kemenkes dan Kemendikti Ristek telah menentukan Standar Prosedur Operasional (SPO) Uji Kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Nasional, berdasarkan Pasal 591 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Dalam rangka mewujudkan ini, pemerintah akan membentuk Tim Ad Hoc Nasional paling lambat pada bulan November tahun ini.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kekurangan tenaga medis tidak hanya mengakibatkan peningkatan beban kerja pada petugas kesehatan yang ada, tetapi juga mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan. Studi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2024 menunjukkan bahwa daerah dengan kekurangan dokter cenderung memiliki tingkat kematian ibu dan bayi yang lebih tinggi. Analisis ini juga menunjukkankon that improving the distribution of medical personnel, particularly in remote and underserved areas, can significantly reduce health disparities.

Studi kasus yang dilakukan di beberapa Puskesmas di Jawa Timur menunjukkan bahwa penambahan tenaga medis tidak hanya meningkatkan akses pasien, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan dari 65% menjadi 82% dalam waktu satu tahun. Infografis yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan juga menunjukkan bahwa setiap penambahan sepuluh dokter di daerah terpinggir dapat mengurangi angka stunting hingga 15%.

Kekurangan tenaga medis dan distribusi yang tidak merata menjadi tantangan serius, tetapi dengan upaya yang tepat, Indonesia dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Upaya kolaborasi antara pemerintah dan pelatihan tenaga medis adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap warga mampu mendapatkan akses kesehatan yang layak. Dengan semangat yang kuat, kita bisa membangun sistem kesehatan yang lebih kuat dan inklusif, menjadi fondasi untuk masa depan yang lebih sehat bagi seluruh masyarakat.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan