Sidak Posyandu di Kota Tasikmalaya Dituduh Melakukan Pungli MBG, Kepala BKKBN Jawa Barat Berkomentar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Tasikmalaya terkagumi setelah munculnya isu terkait Makanan Bergizi Gratis (MBG). Tak karena masalah kesehatan, melainkan karena tuduhan pembungkusan yang dilakukan oleh kader posyandu di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, terhadap program ini untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (kelompok B3).

Insiden ini bermula dari keterangan suami seorang penerima manfaat yang menganut istrinya harus membayar Rp 5000 untuk mendapatkan plastik MBG. Informasi ini kemudian menyebar dengan cepat di media sosial, merangkul perhatian dari berbagai pihak, termasuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Dr Dadi Ahmad Roswandi, SSi, MSi, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, langsung bergegas ke lokasi pada Minggu, 12 Oktober 2025, untuk meninjau dan menyelesaikan masalah ini. Bersama Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, Dadi memastikan langsung kepada kader posyandu di Kelurahan Tanjung bahwa program MBG sebenarnya tidak memungut biaya apapun.

Dadi menegaskan bahwa MBG untuk kelompok B3 merupakan bagian dari upaya BKKBN untuk memerangi stunting sejak awal, yaitu dari ibu hamil hingga balita. Dia juga menambahkan bahwa program ini seharusnya sepenuhnya gratis, bahkan tidak toleransi bagi biaya yang minimal.

“Padahal, awalnya kelompok B3 bukanlah pemilik khusus MBG. Tetapi BKKBN berusaha memasukkannya ke dalam skema MBG. Kita ingin menjaga stunting dari sumbernya, dari ibu hamil, balita, dan ibu menyusui. Program ini gratis, tidak ada biaya yang diizinkan, bahkan satu rupiah pun tidak,” jelas Dadi saat berbicara dengan kader posyandu.

Dari hasil pemeriksaan, Dadi menyimpulkan bahwa insiden ini terjadi di Kelurahan Tanjung, yang baru menjalankan program MBG selama sebulan. Kader posyandu memiliki kebiasaan membiayai sendiri distribusi MBG, tetapi Dadi meminta mereka menghentikan praktik tersebut karena sudah ada anggaran khusus.

Studi terbaru menunjukkan bahwa program MBG efektif dalam mengurangi stunting jika diterapkan dengan benar. Namun, praktik non-formal seperti pungutan iuran dapat merusak keberhasilan program ini. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemangku kepentingan untuk menjaga kejelasan dan transparansi dalam distribusi bantuan sosial.

Puncak kesempatan ini untuk memperbaiki sistem agar bantuan social seperti MBG benar-benar mendukung mereka yang memerlukannya tanpa beban tambahan. Setiap upaya untuk memastikan aksesibilitas program ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak muda.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan