Program Magang Nasional Dikatakan Merendahkan Sarjana

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengecam keras program magang yang menawarkan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang direncanakan pemerintah. Said Iqbal, pemimpin Partai Buruh dan juga KSPI, menganggap inisiatif tersebut mencemaskan karena merendahkan para lulusan sarjana.

Menurutnya, program magang seharusnya ditujukan hanya untuk siswa sekolah atau pelajar perguruan tinggi yang sedang belajar. Ia menganggap pendekatan ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku, terutama karena peserta akan menerima hanya uang saku yang bersesuaian dengan UMP.

“Program magang seperti ini salah karena hanya ditujukan untuk siswa sekolah atau mahasiswa. Ini merendahkan lulusan sarjana, merendahkan lulusan sarjana. Apa maksudnya merendahkan? Merendahkan, quote and quote ya, mereka yang lulus sarjana itu susah,” kata Said Iqbal saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Selain itu, ia masih ragu apakah peserta akan menerima gaji berdasarkan UMP atau Upah Minimum Kabupaten/Kota. Jika mengikuti UMP, peserta akan menerima sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Untuk program selamanya enam bulan, totalnya akan mencapai Rp 15 juta per orang.

Said Iqbal juga mengkritik perusahaan besar yang akan memanfaatkan program ini dengan membayar peserta hanya setara UMP. Ia menganggap ini tidak adil dan tidak memberdayakan para sarjana. “Misalnya Toyota di Karawang atau Panasonic di Bekasi, mereka hanya membayar sarjana Rp 2 juta. Ini tidak menguntungkan sarjana. Siapa yang manfaat? Bukan sarjana, tapi pengusaha yang mencari reduksi biaya tenaga kerja. Ini memang merendahkan,” tambahnya.

Ia juga membandingkan sistem magang di Indonesia dengan Jepang. Di Jepang, Undang-Undang Ketenagakerjaan melarang pekerja asing untuk bekerja secara langsung. Oleh karena itu, pekerja asing di negara itu hanya bisa bergabung melalui program magang.

“Di Jepang, Eropa, dan Korea, undang-undang mereka melarang pekerja asing bekerja. Di Jepang, misalnya, bukan mempekerjakannya langsung. Mereka menyebut mereka ‘magang’. Mengapa? Karena hanya itu yang diizinkan oleh undang-undang,” penuturasnya.

Program magang yang diajukan pemerintah tidak hanya mengurangi nilai dari pendidikan tinggi, tetapi juga memanfaatkan para lulusan untuk mengurangi beban biaya perusahaan. Hal ini membutuhkan perbaikan kebijakan agar para sarjana dapat mendapatkan peluang yang seimbang dalam dunia kerja.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan