Pindahan Tahanan Berisiko Tinggi ke Nusa Kambangan Tanpa Ammar Zoni

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mantan artis yang dikenal dengan nama Ammar Zoni, yang sama sekali tidak termasuk dalam kategori narapidana berisiko tinggi, tidak akan dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan ia masih dalam proses peradilan untuk kasus terbarunya.

Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menjelaskan bahwa Ammar Zoni tidak masuk dalam daftar 41 narapidana yang diduga berisiko tinggi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan ini. Sesuai dengan data yang dikonfirmasi, hari Senin (13/10/2025), para narapidana tersebut sudah tiba di berbagai lapas dengan pengamanan maksimal.

Para narapidana risiko tinggi tersebut tersebar di lima lapas berbeda, yang meliputi Lapas Super Maximum Security Karanganyar (15 orang), Lapas Super Maximum Security Pasir Putih (5 orang), Lapas Maximum Besi (8 orang), Lapas Ngaseman (12 orang), dan Lapas Permisan (1 orang). Mardi Santoso, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, juga mengkonfirmasi bahwa mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 05.30 WIB.

Sementara itu, Ammar Zoni saat ini menjalani hukuman pidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Menurut Wachid Wibowo, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Ammar Zoni awalnya ditahan di Rutan Salemba sebelum dipindahkan ke Lapas Salemba. Kemudian, setelah putusan pengadilan, ia dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukuman empat tahun karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun, sejak awal Oktober 2025, Ammar Zoni kembali terlibat kasus hukum baru. Bersama lima orang lainnya, ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Wahyu Trah Utomo, Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan sejak Januari 2025. Pada saat itu, petugas menemukan sabu-sabu dan ganja kering selama razia rutin terhadap warga binaan.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba di dalam lembaga penahanan. Namun, perjalanan hukum Ammar Zoni juga membuka pertanyaan tentang sistem keamanan dan rehabilitasi di dalam lembaga penahanan. Bagaimana cara mengatasi masalah narkoba di dalam seperti ini? Apakah pengawasan yang lebih ketat dan tata cara yang lebih baik bisa menjadi solusi? Setiap kasus harus dianalisis dengan seksama untuk memastikan keadilan dan rehabilitasi yang benar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan