Pimpinan MPR Ajukan Penanganan Krisis Iklim Melalui Undang-Undang Lembaga Khusus

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI, mengajukan gagasan untuk mendirikan lembaga khusus yang fokus pada penanganan krisis iklim. Menurutnya, lembaga ini bisa berupa kementerian, badan, atau otorita yang akan menjadi pusat koordinasi kebijakan terkait energi dan lingkungan.

Dalam wawancara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), Eddy menyatakan bahwa lembaga tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mendorong integrasi lembaga ini dengan kementerian dan instansi lainnya untuk memastikan kebijakan yang terkoordinasi dan konsisten.

Eddy Soeparno, anggota Komisi XII DPR RI, juga menekankan pentingnya pengaturan lembaga tersebut melalui undang-undang. Mereka tengah membahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, yang jika disahkan, akan memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat bagi lembaga tersebut.

Menurutnya, adanya regulasi yang jelas akan membantu dalam pembentukan lembaga yang efektif dan tanggung jawab. Eddy mengharapkan pembahasan undang-undang ini segera diselesaikan agar Indonesia memiliki lembaga yang siap menangani krisis iklim dengan optimal.

Ketika menyoroti dampak perubahan iklim pada infrastruktur negara, BMKG dan Wamen PU telah membahas ancaman serius yang dihadapi. Langkah-langkah nyata seperti yang usulkan Eddy diperlukan untuk menghadapi tantangan ini dengan lebih struktural dan terarah.

Pembentukan lembaga khusus untuk krisis iklim bukan hanya sebuah harapan, tetapi kewajiban untuk memastikan masa depan yang lebih berkelanjutan. Dengan dukungan hukum yang kuat dan integrasi antarlembaga, Indonesia dapat menjadi contoh dalam penanganan perubahan iklim secara global.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan