Perkembangan Terbaru Ammar Zoni Setelah Terlibat Kembali dalam Kasus Narkoba

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pesinetron Ammar Zoni kembali terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia saat ini dipindahkan dari Rutan Kelas I Salemba ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah terlibat dalam distribusi narkotika di dalam penjara. Ammar Zoni tercatat aktif menyuplai sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Perbuatannya diungkap setelah petugas rutan mencurigai aktivitasnya.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni bukan beraksi sendiri. Dia kerjasama dengan lima rekan lainnya, yaitu A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Penyelidikan mengungkapkan bahwa mereka menggunakan aplikasi Zangi untuk mengkoordinasikan jaringan distribusi narkoba di dalam rutan. Sumber narkotika tersebut diperoleh dari seseorang di luar Rutan Salemba.

Ammar Zoni kini berada di Lapas Cipinang sejak Juni 2025 setelah terlibat dalam aktivitas narkoba di Rutan Salemba. Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, konfirmasi bahwa pemindahannya telah dilakukan. Kasus ini mulai terungkap sejak Januari 2025, dan proses hukum masih berlangsung.

Keterangan dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) menyebutkan bahwa aksi Ammar Zoni terbongkar ketika petugas menemukan tiga paket sabu berukuran 1,84 gram dan dua paket ganja seberat 24,84 gram pada 3 Januari 2025. Akibatnya, seluruh sel di rutan diinspeksi, termasuk sel Ammar Zoni. Razia rutin dilaksanakan berdasarkan arahan Menteri Imipas Agus Andrianto untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan ponsel di dalam penjara.

Selain tindakan hukum dari polisi, Ammar Zoni dijerat dengan sanksi pelanggaran tata tertib oleh Ditjenpas. Ia dimasukkan ke sel isolasi selama 40 hari dan hak integrasinya dicabut. Selain itu, Ammar dipindahkan ke Lapas Kelas I A Cipinang. Polisi telah menyelesaikan berkas perkara dan menyerahkan kasus ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Proses serah terima Ammar Zoni diunggah di Instagram Kejaksaan Jakpus dan menjadi perhatian umum.

Kasus ini menunjukkan komitmen keras pihak berwajib dalam menghadapi peredaran narkoba di dalam penjara. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang berhubungan dengan narkoba, baik dari pihak penegak hukum maupun pengelola penjara. Semangat kerjasama antara instansi perlu dipertahankan untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Setiap tindakan negatif memiliki konsekuensi. Ammar Zoni menemui nasib yang buruk setelah terlibat lagi dalam peredaran narkoba. Ini menjadi pelajaran bagi semua orang bahwa pilihan hidup yang salah akan membawa dampak serius. Penting untuk selalu memilih jalan yang benar dan menjaga integritas moral agar tidak terjebak dalam situasi yang merusak hidup sendiri dan orang lain.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan