
Di Pacitan, cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahan antara Tarman (74 tahun) dengan Shela Arika (24 tahun) masih belum bisa ditukarkan menjadi uang tunai. Keluarga pengantin wanita telah menjelaskan alasan di belakang penundaan tersebut.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi bahwa keluarga Shela telah menyerahkan informasi terkait mahar tersebut. Orang tua Shela menyatakan tidak merasa merugikan dari kesepakatan mahar berjumlah Rp 3 miliar.
“Sesungguhnya, mereka tidak merasa dirugikan. Ada rekaman video yang menunjukkan pernyataan keluarga pengantin wanita,” kata Ayub, seperti dikutip detikJatim, Minggu (12/10/2025).
Menurut Tarman, cek tersebut direncanakan akan diproses pada Senin (13/10) atau Selasa (14/10) berikutnya. Awalnya, pencairan cek ditargetkan pada Jumat (10/10), namun rencananya mengalami perubahan.
“Keluarga mereka (keluarga Shela) belum tahu alasan penundaan. Awalnya pencairan dijadwalkan 10 Oktober. Namun, menurut keluarganya, prosesnya ditunda hingga Senin atau Selasa,” terang Ayub.
Keluarga pengantin menggunakan kewenangan mereka untuk menentukan waktu pencairan cek tersebut. Sementara pihak kepolisian hanya berperan untuk memantau agar pernikahan yang berlangsung secara pribadi tidak berubah menjadi kasus pidana.
“Kami terus memantau dan telah melakukan edukasi. Jika ada masalah, kami siap menerima laporan dan mengambil tindakan. Namun, ini masalah pribadi. Kami hanya ingin mencegah potensi penipuan,” ujarnya.
Penundaan pencairan cek mahar senilai Rp 3 miliar ini memang menarik perhatian. Beberapa analis menganggap ini bisa terkait dengan verifikasi bank yang lebih ketat atau problema administratif. Namun, kepolisian tidak menemui indikasi penipuan hingga saat ini.
Terkait kasus sebelumnya, Mbah Tarman pernah terjerat dalam kasus penipuan mahar yang tidak berhasil dicairkan. Namun, kali ini, kedua belah pihak tampaknya telah melakukan kesepakatan yang jelas.
Pernikahan antara Tarman dan Shela, yang memiliki perbedaan usia sebanyak 50 tahun, menjadi sorotan publik di Pacitan. Mahar besar yang diberikan menjadikan pernikahan ini sebagai salah satu trend recently. Meskipun demikian, keluarga Shela tetap mengaku puas dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Kasus ini mengingatkan kita tentang pentingnya transparansi dalam transaksi finansial, terutama dalam konteks pernikahan. Mahar besar seperti ini membutuhkan pengaturan yang matang untuk menghindari konflik di masanya. Kesimpulan, setiap pernikahan harus didasarkan pada kesopanan dan hormat, bukan hanya pada nilai finansial yang ditawarkan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.