Penyebab Rp 3 Miliar Mahar Cek Mbah Tarman Belum Dicairkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Pacitan, cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahan antara Tarman (74 tahun) dengan Shela Arika (24 tahun) masih belum bisa ditukarkan menjadi uang tunai. Keluarga pengantin wanita telah menjelaskan alasan di belakang penundaan tersebut.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi bahwa keluarga Shela telah menyerahkan informasi terkait mahar tersebut. Orang tua Shela menyatakan tidak merasa merugikan dari kesepakatan mahar berjumlah Rp 3 miliar.

“Sesungguhnya, mereka tidak merasa dirugikan. Ada rekaman video yang menunjukkan pernyataan keluarga pengantin wanita,” kata Ayub, seperti dikutip detikJatim, Minggu (12/10/2025).

Menurut Tarman, cek tersebut direncanakan akan diproses pada Senin (13/10) atau Selasa (14/10) berikutnya. Awalnya, pencairan cek ditargetkan pada Jumat (10/10), namun rencananya mengalami perubahan.

“Keluarga mereka (keluarga Shela) belum tahu alasan penundaan. Awalnya pencairan dijadwalkan 10 Oktober. Namun, menurut keluarganya, prosesnya ditunda hingga Senin atau Selasa,” terang Ayub.

Keluarga pengantin menggunakan kewenangan mereka untuk menentukan waktu pencairan cek tersebut. Sementara pihak kepolisian hanya berperan untuk memantau agar pernikahan yang berlangsung secara pribadi tidak berubah menjadi kasus pidana.

“Kami terus memantau dan telah melakukan edukasi. Jika ada masalah, kami siap menerima laporan dan mengambil tindakan. Namun, ini masalah pribadi. Kami hanya ingin mencegah potensi penipuan,” ujarnya.

Penundaan pencairan cek mahar senilai Rp 3 miliar ini memang menarik perhatian. Beberapa analis menganggap ini bisa terkait dengan verifikasi bank yang lebih ketat atau problema administratif. Namun, kepolisian tidak menemui indikasi penipuan hingga saat ini.

Terkait kasus sebelumnya, Mbah Tarman pernah terjerat dalam kasus penipuan mahar yang tidak berhasil dicairkan. Namun, kali ini, kedua belah pihak tampaknya telah melakukan kesepakatan yang jelas.

Pernikahan antara Tarman dan Shela, yang memiliki perbedaan usia sebanyak 50 tahun, menjadi sorotan publik di Pacitan. Mahar besar yang diberikan menjadikan pernikahan ini sebagai salah satu trend recently. Meskipun demikian, keluarga Shela tetap mengaku puas dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Kasus ini mengingatkan kita tentang pentingnya transparansi dalam transaksi finansial, terutama dalam konteks pernikahan. Mahar besar seperti ini membutuhkan pengaturan yang matang untuk menghindari konflik di masanya. Kesimpulan, setiap pernikahan harus didasarkan pada kesopanan dan hormat, bukan hanya pada nilai finansial yang ditawarkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan