Pemberian Dana Pendidikan 20 Persen dari APBN untuk Pesantren Diusung Fraksi Golkar DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

M. Sarmuji, ketua fraksi Partai Golkar di DPR RI, menekankan pentingnya memberikan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN kepada lembaga pendidikan pesantren. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dia menjelaskan bahwa penambahan pesantren dalam revisi UU Sisdiknas akan memberikan kesempatan bagi lembaga tersebut untuk memperoleh dukungan finansial yang sama dengan sekolah lainnya.

Sarmuji membenarkan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan moral masyarakat. Namun, saat ini banyak pesantren yang masih bergantung pada dana swadaya masyarakat dan sumbangan pribadi. Dia mengingatkan bahwa negara harus memberikan dukungan yang sistematis, bukan hanya bantuan sementara. Sebagai contoh, tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo menunjukkan bahwa perhatian struktural dari negara sangat diperlukan.

Menurutnya, jika pesantren dimasukkan secara eksplisit dalam revisi UU Sisdiknas, maka pendanaan untuk lembaga ini akan lebih terjamin dan tidak bergantung pada kebijakan tahunan. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para tenaga pendidik di pesantren. Sarmuji juga memaklumkan bahwa pesantren bukan sekadar pelengkap pendidikan nasional, melainkan sebagai pondasi moral bangsa. Oleh karena itu, dukungan dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia.

Pesantren memang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral masyarakat. Namun, banyak di antaranya masih bergantung pada dana swadaya dan sumbangan pribadi. Dukungan negara yang konsisten akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pendidik. Dengan demikian, revisi UU Sisdiknas yang mencerminkan keadilan bagi semua bentuk pendidikan, termasuk pesantren, akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.

Meskipun pesantren telah memberikan sumbangsih besar dalam sejarah pendidikan Indonesia, masih banyak yang membutuhkan dukungan finansial yang lebih besar. Dengan adanya revisi UU Sisdiknas yang memasukannya secara eksplisit, pesantren dapat memperoleh dukungan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga membangun sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif.

Pesantren harus diberikan perhatian yang sama dengan sekolah formal. Dukungan dana yang layak akan membantu mereka berfungsi dengan optimal. Dengan adanya revisi UU Sisdiknas yang mengakui peran pesantren, negara juga menunjukkan penghargaan atas kontribusi besar mereka dalam membentuk generasi masa depan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia dapat berkembang secara holistik dan berkelanjutan.

Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga pondasi moral bangsa. Dukungan finansial yang lebih besar akan memastikan bahwa mereka dapat terus memberikan pendidikan berkualitas dan membentuk karakter generasi muda. Dengan semakin banyaknya pesantren yang mendapatkan dukungan yang layak, Indonesia akan memiliki sistem pendidikan yang lebih kuat dan inklusif. Ini adalah investasi yang sangat berharga bagi masa depan bangsa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan