Istri di Bogor Marah Tusuk Suami dengan Gunting

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Klapanunggal, terjadi perkelahian serius antara pasangan suami istri, Nasrudin dan Mulyani. Kejadian ini dimulai dengan Nasrudin yang menghantam kepala Mulyani dengan kayu hingga membentuk benjol dan luka memar. Tidak hanya itu, ia juga memukul istrinya menggunakan pengki plastik, menyebabkan tangan kanan Mulyani berlubang. Dalam keadaan emosional yang tidak terkontrol, Mulyani yang saat itu memegang gunting, lalu menusuk lengan kiri Nasrudin dengan mata tertutup.

Sementara itu, Kapolsek Klapanunggal, Iptu Gayuh Agrisukma, mengungkapkan bahwa perkelahian ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Desa Nambo, Klapanunggal, tepatnya pada Sabtu malam sebelumnya. Kasus ini saat ini ditegakkan Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor karena melibatkan pihak wanita. Gayuh juga menjelaskan bahwa Nasrudin dan Mulyani telah menikah secara siri sejak November 2020.

Pasangan ini sudah dikonfirmasi telah diberi pengamanan hukum dengan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Pelaku dan korban diketahui telah diberi pertanyaan serta visum telah diserahkan kepada pihak berwenang. Meskipun demikian, kasus ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.

Dalam perkara pernikahan siri yang sering menjadi isu, penting bagaimana masyarakat menuangkan pendekatan yang lebih humanis. Konflik antara suami istri perlu diatasi dengan cara yang lebih bijak, menerapkan metode komunikasi yang efektif untuk mencegah kerusakan yang lebih serius. Kerja sama antara pihak berwenang dan pihak yang terkait juga diperlukan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Kasus ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya mengatasi perbedaan dengan cara yang tenang dan bijaksana. Dalam hubungan, komunikasi dan kesabaran adalah kunci utama agar permasalahan tidak merenggut nyawa atau kebahagiaan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan