Tersangka Eks Direktur Divon Dihukum 10 Tahun Penjara Kasus Pencucian Uang Dana Pensiun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Taspen merespons putusan pengadilan terkait kasus investasi fiktif yang melibatkan mantan direkturnya, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Dalam putusan tersebut, Kosasih divonis 10 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor atas dugaan kejahatan tersebut.

Menanggapi keputusan pengadilan, PT Taspen menyatakan penuh hormat terhadap putusan hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka menyayangkan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan nilai integritas perusahaan dan memanfaatkan peristiwa ini sebagai pelajaran penting. Hal ini disampaikan oleh Henra, Corporate Secretary PT Taspen, pada Jumat (10/10/2025).

Selama masa kepemimpinan saat ini, PT Taspen telah melaksanakan berbagai upaya sistemik untuk meningkatkan tata kelola, termasuk pengendalian internal, manajemen risiko, audit internal, dan optimalisasi peran Komite Investasi. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan semua proses investasi sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran.

Komitmen ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Henra menambahkan bahwa upaya ini sebagaimana visi PT Taspen untuk menjadi perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya, dan berkelanjutan.

Dalam pengelolaan investasi, PT Taspen menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principle), berbasis Liability Driven Investment (LDI), dan berfokus pada keamanan serta keberlanjutan hasil. Portofolio investasi perusahaan difokuskan pada instrumen yang likuid, aman, dan menguntungkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Henra menegaskan bahwa dana pensiun peserta tetap terjamin keamanannya, dikelola secara profesional, dan disalurkan sesuai ketentuan peraturan. Seluruh manfaat bagi peserta dijamin tepat dalam hal administrasi, orang, waktu, jumlah, dan tempat.

Pembaruan sistemik yang dilakukan PT Taspen menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan kepercayaan peserta di masa depan. Dengan visi yang jelas dan langkah-langkah konkret, perusahaan berupaya membangun kembali keyakinan publik dan memastikan kelancaran pelayanan bagi peserta. Inovasi dalam tata kelola investasi bukan hanya mengantisipasi risiko, tetapi juga mengukuhkan tanggung jawab perusahaan terhadap peserta dalam jangka panjang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan