Ribuan Wajib Pajak Melapor, Ditemukan 200 Orang Kaya sebagai Penunggak Pajak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Bogor, ternyata jumlah penunggak pajak tidak hanya terbatas pada 200 orang seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Awalnya, dilaporkan ada piutang pajak sebesar Rp 60 triliun yang sedang dituntut. Sebagai staf menteri keuangan, Yon Arsal menjelaskan bahwa 200 penunggak pajak itu melibatkan wajib pajak yang terkenal atau disebut prominent, yang memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak. Namun, secara keseluruhan, jumlah penunggak pajak sebenarnya melampaui ribuan orang.

Dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10/2025), Yon Arsal mengungkapkan bahwa penagihan piutang pajak dilaksanakan secara teratur oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mencakup kasus dengan nilai kecil hingga besar. Menurut Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), seorang wajib pajak dianggap sebagai penunggak ketika sudah diterbitkan surat ketetapan pajak (SKP) dan telah disahkan di pengadilan. Proses penagihan dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui seksi penagihan, namun ada juga kasus yang langsung ditangani oleh DJP.

Yon menambahkan bahwa sebagian besar kasus dipeangkan di tingkat KPP, sementara yang lain menjadi tanggung jawab kantor pusat. Menurut arahan Purbaya, penunggak pajak, terutama 200 orang yang menjadi fokus, akan terus dituntut hingga akhir tahun ini. Mereka tidak akan dapat melarikan diri dari kewajiban pajak mereka. Beberapa kasus sudah berlangsung lama, seperti perusahaan yang sudah pailit, sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut. Purbaya bertekad untuk menyelesaikan semua kasus yang bisa diatasi dengan cepat.

Hingga saat ini, dari piutang pajak senilai Rp 60 triliun, Purbaya berhasil mengumpulkan hampir Rp 7 triliun. Pembayaran dilakukan secara bertahap oleh beberapa wajib pajak. Menteri keuangan ini memonitor proses pembayaran agar dapat diselesaikan dengan lebih cepat.

Pada Rabu (8/10), setelah menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta, Purbaya menyebutkan bahwa pelunasan pajak masih berlangsung secara bertahap. Ia akan terus memantau agar pembayaran dapat selesai segera. Dengan demikian, upaya pemerintah untuk mengumpulkan piutang pajak terus berlangsung, dengan harapan semua wajib pajak memenuhi kewajiban mereka sebelum tahun ini berakhir.

Pembayaran pajak yang efektif bukan hanya tentang penagihan, tetapi juga tentang ketelitian dan konsistensi dalam pelaksanaan. Setiap wajib pajak harus sadar akan tanggung jawabnya, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk mendukung pembangunan negara. Mari kita dukung program pemerintah dengan mematuhi aturan pajak, karena setiap centimeter kesetiaan kita akan berdampak besar bagi masa depan bangsa.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan