
Kementerian Keuangan meminta semua wajib pajak untuk segera mengaktifkan akun Coretax. Hal ini karena laporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2025 akan dilakukan melalui sistem ini mulai tahun depan.
Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, menjelaskan bahwa akan dilakukan sosialisasi besar-besaran. Tujuannya agar wajib pajak tidak mengalami masalah dalam melaporkan SPT.
“SPT tahun ini, yaitu 2025, adalah kali pertama kita menggunakan Coretax. Pada Maret 2026 nanti, semua yang melaporkan SPT dan belum pernah menggunakan Coretax, harus menggunakan Coretax,” jelas Yon dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Untuk mengakses dan mengisi SPT, langkah pertama adalah mengaktifkan akun Coretax. Prosesnya mudah, cukup dengan menggunakan password dan passphrase, dalam beberapa langkah saja. Setelah aktivasi selesai, wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2025 melalui Coretax. Waktu pelaporan adalah paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun pajak, yakni 31 Maret 2026 untuk wajib pajak pribadi.
Yon menyampaikan, masih banyak wajib pajak yang belum mengakses Coretax karena sistem ini baru digunakan untuk wajib pajak Badan. Perusahaan yang berperan sebagai pemotong, pemungut, atau pembuat faktur sudah menggunakan Coretax sejak Agustus 2025. Sedangkan wajib pajak pribadi sebelumnya hanya melakukan validasi NIK dan NPWP.
“Untuk Coretax tahun depan, khususnya SPT, kami sedang menyiapkan berbagai infrastruktur. Tim humas Direktorat Jenderal Pajak sedang menyosialisasikan ke wajib pajak agar penggunaan Coretax menjadi lancar. Kami sudah menyiapkan infrastruktur dan sosialisasi kepada wajib pajak,” ucap Yon.
“Pengaktifan akun adalah kunci utama untuk masuk ke Coretax. Kita khawatir jika tidak dilakukan segera, nanti ada yang bilang, ‘Mengapa saya tidak bisa masuk atau melapor?’ Oleh karena itu, pengaktifan akun Coretax harus dilakukan segera.”
Selain penyederhanaan proses laporan pajak, digitalisasi seperti ini juga membantu pemerintah dalam memantau kepatuhan pajak secara lebih akurat dan efisien. Wajib pajak pribadi perlu segera beradaptasi dengan perubahan ini untuk menghindari kendala di masa depan. Dengan demikian, mereka dapat memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di Coretax, seperti pengingat otomatis dan verifikasi data, yang akan memudahkan pengelolaan pajak mereka.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
π Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
π Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.