Pemerintah Berencana Tindak Lanjut Atasi Masalah Perumahan bagi Masyarakat Berkebutuhan Khusus

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto mengutamakan kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, papan, dan sandang dalam kebijakan pembangunan. Tito mengungkapkan bahwa Presiden sangat mengutamakan ekonomi kerakyatan, sehingga segala upaya yang dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah menjadi prioritas utama.

Klarifikasi tersebut disampaikan ketika Tito menghadiri acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Tito mengungkapkan bahwa saat ini banyak masyarakat yang belum memiliki rumah yang layak. Untuk menyelesaikan masalah ini, Prabowo meluncurkan Program Tiga Juta Rumah setiap tahun, yang dipimpin oleh Menteri PKP Maruarar Sirait.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru melalui rantai pasok yang melibatkan industri bahan bangunan hingga jasa keuangan. Meski anggaran terbatas, pemerintah tetap mendorong kerja sama antara pengembang real estat, perbankan, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat.

Tito juga menjelaskan sejumlah kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan perumahan. Salah satunya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Kebijakan ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum RI, yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memberikan insentif kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah. Kombinasi pembebasan PBG, BPHTB, dan skema KUR diharapkan dapat menurunkan biaya pembangunan rumah secara signifikan. Tito menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Jika target pembangunan tiga juta rumah per tahun tercapai, kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan mencapai 2%.

Dalam kesempatan yang sama, Tito mengapresiasi daerah-daerah yang aktif menerbitkan PBG bagi MBR. Provinsi Sumut berada di peringkat ketujuh dengan 7.096 unit rumah yang sudah mendapatkan izin PBG bagi MBR. Secara khusus, ia memuji Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah menerbitkan PBG yang mendukung pembangunan 4.007 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk mempercepat pelayanan publik, Tito juga menekankan pentingnya adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah. Sistem pelayanan terpadu ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan izin, termasuk PBG, serta meningkatkan transparansi birokrasi. Selain Maruarar, kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumut, dan pejabat terkait lainnya.

Peningkatan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadikan mereka lebih produktif. Dengan adanya rumah yang layak, masyarakat akan lebih terlibat dalam ekspansi ekonomi, baik melalui konsumsi maupun kinerja pekerjaan. Program ini juga mendorong industri lokal, terutama di sektor konstruksi dan keuangan, sehingga membuka lapangan pekerjaan baru. Pemerintah harus terus berkomitmen untuk menjaga kebijakan ini agar bisa memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi nasional.

Tidak hanya itu, dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, including pemerintah daerah, pengembang, dan lembaga keuangan, keberhasilan program ini akan lebih terjamin. Hal ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah serius dalam memajukan ekonomi kerakyatan, di mana setiap warga Indonesia memperoleh peluang yang sama untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan