OJK Perpanjang Program Hapus Tagihan UMKM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

OJK mendorong agar kebijakan hapus tagihan untuk UMKM di bank-bank milik negara diperpanjang. Ini dilakukan untuk meningkatkan ketahanan UMKM dan memperluas akses keuangan masyarakat dalam kondisi ekonomis global yang sulit. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hal ini selama acara Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Ia menambahkan, perlu diperpanjang dan diperbaiki efektivitas pelaksanaan peraturan pemerintah terkait penghapusan tagihan di bank milik negara,” ujarnya.

Menurut data per Agustus 2025, kredit UMKM hanya mencapai sekitar 19% dari total kredit yang diterima, dengan pertumbuhan yang relatif lambat, hanya 1,35%. Hal ini mencerminkan kebutuhan akan peningkatan akses pembiayaan bagi usaha kecil. Mahendra menekankan pentingnya memperluas akses keuangan agar UMKM dan masyarakat yang bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi dapat memanfaatkan fasilitas keuangan formal.

Pemerintah sebelumnya telah menghapus utang 67 ribu UMKM, meskipun targetnya mencapai 1 juta UMKM. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, yang berfokus pada penghapusan kredit piutang macet bagi UMKM dalam berbagai sektor.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa hanya 67 ribu UMKM yang berhasil dibebaskan dari utang, sementara masih ada sekitar 900 ribu UMKM yang belum terhapus piutangnya. Kendala utama adalah proses restrukturisasi yang menjadi persyaratan untuk penghapusan utang, yang dianggap lebih mahal daripada nilai kredit itself. PP yang berlaku hanya selama enam bulan berakhir, sehingga pemerintah saat ini mengusulkan penyempurnaan melalui Undang-Undang BUMN yang baru direvisi.

Menurut Maman, revisi UU BUMN menambahkan pasal yang memungkinkan penghapusan utang UMKM tanpa melalui restrukturisasi, cukup dengan penerbitan Peraturan Menteri BUMN yang disetujui oleh Danantara. Hal ini menjadi solusi untuk menyelesaikan kasus sisa UMKM yang belum terlestarikan.

UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, tetapi masih menghadapi banyak tantangan dalam akses keuangan. Dengan diperpanjangnya program hapus utang dan penyempurnaan regulasi, diharapkan UMKM dapat lebih mudah memanfaatkan fasilitas keuangan formal. Ini tidak hanya akan mengurangi beban utang, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan