Kepala Daerah Diminta Sabar Menanggapi Pemotongan TKD oleh Waka Komisi XI DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Saat ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menanggapi protes terkait pengurangan transfer dana ke daerah (TKD) dalam APBN 2026. Dalam wawancara di Gedung NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (11 Oktober 2025), ia mengajak kepala daerah untuk bersabaran menghadapi keputusan tersebut.

Fauzi menjelaskan bahwa penurunan TKD terjadi karena pendapatan negara belum optimal. Ia berharap jika pendapatan negara tercapai maksimal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memastikan TKD tidak berkurang. “Jika pendapatan negara sudah maksimal, Menteri Keuangan akan membantu daerah dengan memastikan TKD tetap stabil,” katanya.

Pengurangan dana ini dikarenakan peningkatan belanja negara, terutama untuk program-program unggulan Prabowo seperti MBG, hilirisasi pangan, dan hilirisasi energi yang memerlukan anggaran besar. Namun, Fauzi menegaskan bahwa pemangkasan TKD bukan alasan bagi kepala daerah untuk tidak menepati janji kampanyenya.

Kepala daerah dapat mengembangkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi. Fauzi juga menekankan pentingnya kepala daerah memahami kondisi fiskal daerah sebelum mencalonkan diri. “Calon kepala daerah harus memahami keuangan daerah untuk menjaga kredibilitas janji kampanye,” kata Fauzi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan dari kepala daerah melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Dalam pertemuan itu, 18 gubernur hadir langsung, 15 daerah diwakili, dan 5 daerah tidak hadir. Mereka menolak penurunan TKD yang dianggap memberatkan.

Purbaya mengakui kemarahan kepala daerah wajar karena anggaran yang lebih kecil. Namun, ia menuntut pemda untuk memperbaiki kinerja belanja yang selama ini dianggap buruk. “Kinerja belanja daerah masih menjadi masalah, banyak yang meleset,” tuturnya.

Total TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, naik dari Rp 650 triliun sebelumnya, tetapi masih rendah dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Pemerintah dan daerah perlu bekerja sama untuk mengoptimalkan sumber daya. Pemangkasan dana tidak berarti kegagalan, melainkan tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan kreativitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan manajemen yang baik, daerah dapat tetap berkembang meskipun dalam krisis fiskal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan