DPR Khawatir Durian Ilegal dari Malaysia Merusak Petani Lokal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemimpin Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, mengungkapkan masalah penyalahgunaan durian tak sah dari Malaysia yang merasuki Indonesia lewat beberapa titik masuk, seperti Batam, Riau, dan ibu kota. Berdasarkan informasi dari petani, setiap harinya tercatat masuknya minimal 10 ton durian tanpa persetujuan resmi. Satu dari pelakunya, yang identitasnya diabaikan dengan inisial HS, diduga mengirimkan 1 sampai 2 ton durian ilegal setiap harinya ke Jakarta melalui jalur yang sama. “Setiap hari tergambar ratusan peti durian tidak sah yang masuk ke pasar domesti. Hal ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam kelanjutan bisnis mereka. Semua barang yang masuk adalah 100% ilegal,” kata Ahmad Labib, di Jakarta, pada tanggal 12 Oktober 2025.

Praktik ini telah menciptakan persaingan yang tidak adil dan menekan harga durian hasil produksi dalam negeri di berbagai wilayah. Menurut pengamat, kasus ini hanya satu dari banyak contoh impor ilegal yang masih terjadi di negara ini. Durian ilegal ini menambah daftar panjang barang selundupan yang masuk ke Indonesia, mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk pertanian lainnya. Indonesia justru jadi tempat yang ideal bagi para importir yang merusak sistem ekonomi negara.

Ahmad Labib menyatakan, kegiatan penyelundupan sepertinya bukan hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap manajemen perdagangan nasional. Pihaknya telah menyerahkan laporan lengkap terkait identitas pelaku, rute distribusi, dan nomor kontak ke Kementerian Perdagangan untuk diolah lebih lanjut.

“Kita ingin para pelaku seperti ini diberantas hingga ke akar-akarnya,” ungkapnya. Ia juga mendorong peningkatan pengawasan di jalur distribusi dengan menggunakan teknologi digital dan kerjasama antarlembaga. Menurutnya, upaya pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara berkelanjutan agar impor ilegal bisa dikurangi. “Jika pengawasan dilakukan dengan konsisten dan tegas, para petani lokal akan lebih dilindungi,” tambahnya.

Politisi itu menutup ucapannya dengan menekankan bahwa impor ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap ekonomi nasional. “Para pengedar impor tak bersah moetib ditindak tegas. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak sistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Ini berkaitan langsung dengan masa depan ekonomi rakyat,” poinnya.

Menurut data terbaru, penyelundupan durian ilegal telah menimbulkan kerugian sekitar Rp 1,2 triliun per tahun bagi petani lokal. Studi kasus di beberapa wilayah menunjukkan bahwa harga durian domestik telah turun hingga 30 persen akibat adanya persaingan tak sehat ini. Langkah tegas dari pemerintah diperlukan demi melindungi para petani dan menjaga stabilitas pasar.

Penyelesaian masalah impor ilegal ini tidak hanya memerlukan penegakan hukum yang kuat, tetapi juga dukungan teknologi canggih untuk mendeteksi jalur selundupan. Colaboration antara pemerintah, petani, dan masyarakat pun harus diperkuat agar durian lokal bisa bersaing dan berdaya saing.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan