Calon Daerah Otonomi Baru Tasela Dimasukkan ke Draft RPJMD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2029

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, terutama warga Tasikmalaya Selatan, usulan mengenai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDOB) Tasikmalaya Selatan akhirnya dimasukkan dalam naskah revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029.

Pada awalnya, nama CDOB Tasikmalaya Selatan tidak tercantum dalam versi pertama RPJMD, hal ini membuat banyak pihak, termasuk masyarakat, tokoh daerah, dan anggota DPRD, mengkritik dan membahasnya secara intensif.

Setelah dilakukan perbaikan, usulan pemekaran wilayah tersebut kini terdaftar dalam misi kelima RPJMD, khususnya pada kebijakan nomor enam, yang menyatakan, “Mendukung pembentukan dan keberlanjutan usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).”

Asep Muslim, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan kepuasan karena CDOB masuk kembali dalam dokumen perencanaan ini, meskipun sebelumnya menjadi subjek polemek dan perdebatan masyarakat. “Alhamdulillah, usaha masyarakat akhirnya berhasil. Sekarang CDOB Tasela sudah termasuk dalam draft perbaikan RPJMD, meskipun sebelumnya menjadi topik hangat di tengah publik,” ujarnya, Minggu, 12 Oktober 2025.

Asep menyebut hal ini sebagai kemenangan bagi masyarakat Tasikmalaya Selatan yang terus berjuang untuk pemekaran wilayah. Namun, dia juga mengungkap kekecewaan karena isu penting ini tidak diambil sejak awal dalam penyusunan RPJMD.

“Seharusnya CDOB Tasela sudah dimasukkan sejak awal, karena sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sejak 2021,” katanya. Asep menambahkan bahwa dalam kesepakatan yang diikuti Bupati Ade Sugianto, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin, dan Ketua DPRD Asep Sopari Al-Ayubi, telah disepakati bahwa Pemkab Tasikmalaya dan DPRD akan mendukung pembentukan daerah persiapan Tasikmalaya Selatan.

Selain itu, kesepakatan tersebut juga mencakup dukungan anggaran dan penempatan ASN yang akan membantu proses mencapai status daerah persiapan. Menurut surat persetujuan antara DPRD dan Bupati Tasikmalaya tahun 2021, wilayah CDOB Tasikmalaya Selatan akan meliputi 10 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Karangnunggal. Rencana dukungan anggaran sebesar Rp7,5 miliar akan dialokasikan selama tiga tahun setelah CDOB resmi menjadi daerah persiapan otonomi baru.

Terbaru, data menunjukkan bahwa pemekaran daerah sering menghadapi hambatan administratif, meskipun ada dukungan masyarakat. Studi kasus di beberapa wilayah menunjukkan bahwa adanya kerangka hukum yang jelas dapat mempersingkat proses pemekaran. Misalnya, Pemekaran Kabupaten Serang, Banten, berhasil dilakukan dalam waktu singkat karena adanya dukungan hukum yang kuat dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Di sisi lain, analisis menunjukkan bahwa pemekaran daerah dapat meningkatkan pelayanan pemerintah yang lebih efektif jika dikelola dengan baik. Namun, juga harus dihindari risiko adanya keterbelakangan pembangunan jika dukungan anggaran tidak sejalan dengan kebutuhan daerah baru.

Warga masih harus tetap berjuang untuk memastikan bahwa komitmen pemerintahan dalam pembangunan Tasikmalaya Selatan terjaga dan tidak hanya berhenti pada kesepakatan. Dukungan aktif masyarakat dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran akan menjadi kunci suksesnya usulan ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan