
Perumda Pasar Jaya memberitikabas informasi tentang peningkatan biaya sewa kios hingga empat kali lipat setelah revitaisasi Pasar Pramuka. Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Fahrizal Irfan, menggaris bawahi bahwa pernyataan tersebut tidak akurat dan tarif yang diterapkan telah melalui analisis resmi.
Fahrizal menjelaskan bahwa semua kebijakan pengelolaan aset dan penataan pasar diuji berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2018. “Setiap kebijakan diimplementasikan sesuai peraturan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan daerah yang baik,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (10/10/2025).
Penetapan tarif kios tidak dilakukan sepihak, melibatkan tim teknis, keuangan, serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil kajian menunjukkan bahwa tarif yang berlaku masih di bawah rekomendasi nilai pasar. Pasar Jaya juga membantah informasi bahwa tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) selama 20 tahun mencapai Rp 425 juta. Sebaliknya, tarif saat ini adalah Rp 403 juta untuk lantai dasar dan Rp 351 juta untuk lantai satu.
Untuk meringankan beban, Pasar Jaya juga menawarkan skema diskon dan pembayaran bertahap (cicilan). Fahrizal menyampaikan bahwa Pasar Jaya telah merespons seluruh aspirasi pedagang melalui berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI. Sebagai langkah selanjutnya, perusahaan akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta. “Kami telah menindaklanjuti setiap aspirasi pedagang melalui jalur resmi. Selanjutnya, kami akan membuka ruang negosiasi agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan solusi terbaik bisa dicapai bersama,” tuturnya. Revitalisasi pasar dilakukan untuk menciptakan ruang ekonomi yang aman, layak, dan berdaya saing bagi pedagang. “Revitalisasi Pasar dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas pasar dan mendukung Jakarta sebagai kota global,” pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk membahas kenaikan harga sewa kios yang dinilai naik hingga empat kali lipat setelah revitaisasi. Kuasa Hukum Pedagang sekaligus Ketua Partai Bulan Bintang, Gugum Ridho Putra, menjelaskan pertemuan itu bertujuan untuk menegosiasikan kembali harga sewa kios yang dianggap terlalu tinggi setelah renovasi. “Intinya ini pertemuan untuk negosiasi lagi terkait harga pasca-renovasi. Jadi Pasar Pramuka mau direnovasi oleh Perumda, tapi harga yang ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, yaitu empat kali lipat,” ucap Gugum di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/10).
Gugum menambahkan bahwa pihak pedagang telah melakukan pertemuan dengan Pasar Jaya untuk membahas hal tersebut, namun belum mencapai kesepakatan. Karena itu, para pedagang juga sempat mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI. “Kami sudah diterima baik di sana dan sudah beberapa kali komunikasi. Tapi hari ini kami datang lagi ke Pak Gubernur karena sudah menerima surat peringatan ketiga. Pedagang khawatir ada penggusuran,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Gugum memastikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjamin tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka. “Beliau juga meminta agar dibuka kembali ruang negosiasi,” ucapnya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pramono meminta pedagang dan Pasar Jaya untuk kembali berdiskusi guna mencari kesepakatan harga sewa yang lebih rasional. “Beliau akan mengawasi langsung dan menjamin tidak ada kekhawatiran pedagang soal penggusuran.”
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Pramuka, Efaldi, menjelaskan bahwa sebelum revitalisasi, harga sewa kios di pasar tersebut sebesar Rp 5 juta per tahun, atau sekitar Rp 100 juta untuk masa sewa 20 tahun. Namun setelah revitalisasi, Perumda Pasar Jaya menetapkan harga sewa sebesar Rp 425 juta per kios untuk masa sewa 20 tahun, naik sekitar empat kali lipat. “Kalau dulu hanya Rp 100 juta per 20 tahun, sekarang Rp 425 juta per 20 tahun, diskon 5 persen. Jadi empat kali lipat. Kami minta dinegosiasikan jadi Rp 250 juta per kios di lantai dasar dan Rp 200 juta di lantai satu untuk masa sewa 20 tahun,” imbuhnya.
Revitalisasi pasar merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan kualitas pasar, tetapi penting untuk memastikan bahwa harga sewa yang ditetapkan tidak membuat pedagang kesulitan. Penyelesaian konflik melalui negosiasi dan diskusi merupakan jalan terbaik untuk mencapai keseimbangan antara kemajuan infrastruktur dan kelestarian bisnis pedagang.
Menanggapi tantangan ini, semua pihak harus bekerja sama untuk mencari solusi yang memuaskan. Dengan demikian, Pasar Pramuka bisa menjadi contoh pasar modern yang tetap mendukung lingkungan bisnis pedagang.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.