Tarif Pasar Pramuka yang ditetapkan Pasar Jaya sudah sesuai dengan hasil kajian

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Perumda Pasar Jaya menjelaskan bahwa penetapan tarif sewa kios di Pasar Pramuka setelah revitalisasi dilakukan berdasarkan regulasi hukum dan analisis yang mendalam. Klarifikasi ini diberikan terkait laporan yang mengaku ada kenaikan tarif hingga empat kali lipat, yang dianggap tidak tepat.

M. Fahri, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Perumda Pasar Jaya, menjabat bahwa semua langkah perusahaan didasarkan pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perumda Pasar Jaya serta Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan bisnis. “Semua kebijakan yang diambil selaras dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan daerah yang baik,” katanya pada keterangan resmi, Rabu (8/10/2025).

Fahri menambahkan bahwa penentuan tarif sewa kios bukan hanya sepihak, tetapi melalui penelitian teknis, keuangan, dan nilai jual dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil analisis menunjukkan tarif saat ini masih di bawah nilai pasar. “Tarif yang berlaku sekarang Rp 403 juta untuk lantai dasar dan Rp 351 juta untuk lantai satu, bukan Rp 425 juta seperti yang terdengar sebelumnya,” ujarnya.

Untuk memudahkan pedagang, Perumda Pasar Jaya menyediakan skema diskon dan pembayaran berangsur. Ini dilakukan untuk mengurangi beban keuangan pedagang setelah proses revitalisasi. Selain itu, perusahaan juga merespon berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI. Untuk menjaga transparansi, Pasar Jaya akan membuka diskusi bersama pedagang agar solusi yang dicapai bersama dan optimal.

“Revitalisasi pasar dirancang untuk meningkatkan kualitas pasar, menjadikannya tempat ekonomi yang layak, aman, dan kompetitif bagi para pedagang, serta mendukung Jakarta sebagai kota global,” demikian keterangan resmi Humas Perumda Pasar Jaya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa revitalisasi pasar dapat meningkatkan pelanggan hingga 30% dalam waktu satu tahun. Studi kasus di pasar lainnya juga menunjukkan bahwa integrasi transportasi seperti LRT dapat meningkatkan aksesibilitas dan pengunjung pasar.

Secara unik, pengalaman di pasar lain menunjukkan bahwa integrasi transportasi massal tidak hanya meningkatkan aksesibility, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Misalnya, pasar yang terhubung dengan stasiun kereta api sering kali mengalami kenaikan penjualan hingga 25%.

Dengan revitalisasi yang baik, pasar tidak hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja, tetapi juga sebagai pusat ekonomi yang dinamis dan berdaya saing. Ini bukan hanya manfaat bagi pedagang, tetapi juga bagi pengunjung yang mencari pengalaman belanja yang menyenangkan dan bersahabat lingkungan.

Pelajari lebih dalam tentang bagaimana revitalisasi pasar dapat memberi dampak positif pada ekonomi lokal dan kualitas hidup masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan