Penurunan Setoran Bea Masuk Akibat Penurunan Impor Beras dan Jagung

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan merilis data terkait koleksi bea dan pajak masuk yang berhasil dikumpulkan hingga Agustus 2025, yakni Rp 194,9 triliun. Angka ini mencakup 64,6% dari rencana penjualan tahunan yang ditargetkan sebesar Rp 310,4 triliun.

“Dari data yang kami peroleh hingga bulan Agustus, penerimaan telah mencapai Rp 194,9 triliun, yang mengindikasikan 64,6% dari APBN. Selain itu, kami juga melihat pertumbuhan sebesar 6,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ungkap Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, Muhammad Aflah Farobi, saat Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10/2025).

Melalui analisis lebih lanjut, terungkap bahwa pendapatan dari bea masuk mencapai Rp 32,2 triliun, menunjukkan penurunan 5,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi karena beberapa komoditas pangan tidak diimpor, seperti beras, gula konsumsi, dan jagung pakan.

“Ada kebijakan swasembada pangan, sehingga Bulog tidak melakukan impor beras. Selain itu, ada larangan impor gula konsumsi, tetapi gula produksi masih diizinkan, dan impor pakan jagung juga dilarang,” jelas Aflah.

Di sisi lain, pendapatan cukai mencatat Rp 144 triliun, naik 4,1% dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan ini terjadi meskipun produksi hasil tembakau (CHT) berkurang 1,9%. Penerimaan dari bea keluar pun naik 71,7% dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp 18,7 triliun. Kemunculan ini dipengaruhi oleh kenaikan harga CPO dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

“Harga CPO saat ini cukup tinggi, dan kemarin kami juga mendapat manfaat dari relaksasi ekspor tembaga yang terakhir pada bulan September,” tambahkan Aflah.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah mengenai impor dan ekspor komoditas strategis memiliki dampak yang signifikan terhadap pendapatan negara. Perubahan dalam kebijakan tersebut dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan secara nasional. Studi kasus di beberapa negara menunjukkan bahwa negara yang mampu mengelola impor dan ekspor dengan baik biasanya memiliki pendapatan pajak yang lebih stabil dan ekonomi yang lebih kuat.

Ketika melihat kondisi ini, penting bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi kebijakan impor dan ekspor agar dapat menopang pertumbuhan ekonomi serta memastikan stabilitas pendapatan negara. Dengan pengelolaan yang bijak, peningkatan pendapatan pajak dapat digunakan untuk mengembangkan infrastruktur dan program sosial yang lebih baik. Jaga kestabilan ekonomi dengan strategi yang tepat, karena itu akan menetapkan masa depan yang lebih baik bagi semua warganya.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan