Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Resmi Menjadi Certifying Entity bagi Udang Indonesia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) telah dinyatakan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai entitas sertifikasi (CE) untuk produk udang. Dengan pengakuan ini, udang yang ingin diekspor ke Amerika Serikat harus dilengkapi dengan Sertifikat Mutu yang dikeluarkan oleh KKP.

Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), menjelaskan dalam pernyataan tertulis pada hari Sabtu (11/10/2025) bahwa produk udang dari Jawa dan Lampung harus memenuhi syarat sertifikasi untuk dapat masuk ke pasaran AS.

Keputusan AS untuk mengakui KKP sebagai CE terkait dengan penerapan aturan Import Alert 99-52, yang mengharuskan adanya sertifikat bebas kontaminasi cesium-137 pada udang yang diekspor. Sertifikat ini harus dikeluarkan oleh otoritas resmi negara asal yang diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).

Ishartini menambahkan, aturan Import Alert 99-52 bukan merupakan larangan terhadap ekspor udang Indonesia, melainkan persyaratan tambahan bagi pengiriman dari perusahaan perikanan udang yang berada di Jawa dan Lampung. Sementara itu, ekspor udang dari wilayah lain tetap dapat berlangsung seperti biasanya.

KKP berperan sebagai satu-satunya instansi yang mengeluarkan sertifikat keamanan radiasi pada produk udang melalui kerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pengakuan ini dirayakan selama Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan, yang merupakan perayaan Hari Ulang Tahun ke-26 KKP.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah menegaskan komitmen dalam menjamin kualitas produk perikanan Indonesia melalui berbagai kegiatan inspeksi, surveilans, dan pengendalian resmi sesuai dengan standar internasional di seluruh rantai produksi perikanan.

Sektor kelautan dan perikanan Indonesia terus berkembang dengan dukungan dari berbagai regulasi dan standar internasional. Ini bukan hanya membuka peluang pasar bagi para pelaku industri, tetapi juga memastikan produk yang dihasilkan aman untuk konsumen dunia. Dengan demikian, sektor ini memiliki potensi yang besar untuk berkontribusi pada perekonomian nasional melalui ekspor berkelanjutan dan berkelas dunia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan