Keluarga Mencurigai Karyawati Panti Jompo Bogor Disekap di Tempat Kerja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Romo Kristo, mewakili keluarga korban yang disekap di panti jompo di Bogor Utara, menjelaskan bahwa insiden ini dimulai dari situasi yang sepele. Menurutnya, korban dibawa ke pimpinan setelah bercanda menyembunyikan makanan teman karyawan. “Permasalahan awalnya hanya bercanda tentang tempat makan yang hilang. Ternyata dilaporkan ke atas, dan pimpinan mengambil langkah yang disebut sebagai pembinaan, tapi justru melampaui batas kemanusiaan,” ujar Romo Kristo kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Dia mengungkapkan khawatir korban mungkin mengalami penyiksaan tambahan. “Satu korban terlihat pincang karena diharuskan melakukan squat jump 300 kali. Saat ini, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Romo Kristo mengungkap ada dua wanita yang disekap. Satu di antaranya masih dirawat di rumah sakit dan telah divisum, sedangkan yang lain sudah pulang. “Penyekapan dilakukan pada kedua korban. Satu di antaranya disekap dalam kamar kosong selama dua malam. Untuk yang lain, kepolisian akan mengerahkan proses hukum dalam waktu dekat,” katanya.

Dia mendorong pihak berwajib untuk menangani kasus ini dengan profesionalisme. “Harapan kami, kepolisian akan menangani perkara ini dengan serius. Semua pekerja, tanpa kecuali, berhak untuk diperlakukan dengan adil dan manusiawi,” tegas Romo Kristo.

Sementara itu, AKP Enjo Sutarjo, Kapolsek Bogor Utara, mengonfirmasi adanya laporan penyekapan. “Kasus ini sedang kita proses. Korban sudah melaporkan dugaan penyekapan, tapi belum ada laporan tentang penganiayaan,” ucapnya.

Perawatan yang tidak manusiawi terhadap pekerja harus menjadi perhatian umum. Setiap individu, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan yang mungkin sulit, berhak atas penghormatan dan perlakuan yang layak. Kasus seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya kebijakan kerja yang positif dan pengawasan yang kuat agar tidak terjadi again.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan