Utang Pinjol Warga Indonesia Tercatat OJK Mencapai Rp 87,61 Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

OJK mengungkapkan bahwa per September 2025, total pinjaman daring atau pinjol mencapai Rp 87,61 triliun, naik 21,62% dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,62 triliun. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, selama konferensi pers hasil RDKB September 2025.

Agusman menyampaikan melalui telekonferensi, Kamis (9/10/2025), bahwa “pembiayaan pinjaman daring mengalami pertumbuhan 21,62% secara tahunan, capai Rp 87,61 triliun pada Agustus 2025.” Data ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan Juli 2025, yang hanya Rp 84,66 triliun. Selain itu, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tetap terjaga pada level 2,60%.

Dalam sektor PVML secara keseluruhan, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,26% YoY pada Agustus 2025, mencapai Rp 505,59 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan pembiayaan modal kerja sebesar 7,92% YoY. Profil risiko perusahaan pembiayaan tetap stabil dengan NPF net sebesar 2,51% dan NPF gross 0,85%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat pada 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Selain itu, pembiayaan modal ventura pada Agustus 2025 juga mengalami kenaikan 0,90% YoY, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 16,33 triliun.

Pertumbuhan industri pinjaman daring menunjukkan potensi besar dalam mendukung perekonomian digital, tetapi perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Dengan adanya pengawasan yang efektif, industri ini dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi peminjam serta pemodal.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan