Tim Keamanan Rokan Hulu Melakukan Patroli Siang dan Malam untuk Memastikan Ketertiban

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tim RAGA di Rokan Hulu, yang merupakan singkatan dari Riau Anti Geng dan Anarkisme, telah melakukan patroli rutin baik pada siang maupun malam hari di berbagai titik yang dianggap rentan. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

AKBP Emil Eka Putra, sebagai Kapolres Rokan Hulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindakan kekerasan dan anarkisme. Selain itu, patroli juga dilakukan untuk menghindari terlibatnya remaja dalam aktivitas geng atau kelompok yang merugikan. Melalui ini, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan sosial di antara warga.

“Kegiatan patroli ini adalah bagian dari komitmen Polres Rokan Hulu untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan agar keamanan masyarakat tetap terjamin dan kondusif,” ujar AKBP Emil Eka Putra pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Selain itu, patroli juga ditargetkan untuk membangun kehadiran nyata Polri di masyarakat, memberikan rasa aman kepada warga, dan mempererat hubungan dengan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa terlindungi. Polri akan terus berusaha menjaga ketertiban dan meningkatkan kedekatan dengan warga,” tambahnya.

Patroli pertama kali dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Rokan Hulu Ipda Yusika Chandra, dan melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Samapta, Satuan Reskrim, dan Satuan Narkoba.

Beberapa anggota Tim RAGA dalam patroli ini antara lain Bripka Afandi Lubis, Brigpol Makmur, dan Bripda David Michael Siringoringo dari Satuan Samapta, Briptu Aditya Azhari, Bripda Teguh Prayoga, serta Bripda Robinson Aritonang dari Sat Reskrim, dan Brigpol Tigor Lumban Gaol dari Sat Narkoba. Kegiatan patroli ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Rokan Hulu Nomor Sprin/1030/IX/2025 tanggal 1 Oktober 2025 tentang pembentukan Team RAGA.

Hasil dari patroli siang dan malam menunjukkan dampak positif di lapangan. Polres Rokan Hulu mengaku bahwa kegiatan ini berhasil menurunkan kasus kejahatan seperti premanisme, kekerasan, anarkisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan aksi balap liar. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, baik pada jam siang maupun malam, memberikan rasa aman dan nyaman, serta mendapat tanggapan positif dan apresiasi dari warga.

Dengan adanya patroli reguler, masyarakat Rokan Hulu dapat merasa lebih terjamin keamanannya. Ini juga menunjukkan komitmen Polri untuk terus menjaga ketertiban dan meningkatkan kerjasama dengan warga. Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polri akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan