Rencana Anggaran Biaya UMP Jakarta 2026 Naik 6,5% menjadi Rp 5,7 Juta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 sebesar 6,5%. Informasi ini disampaikan selama acara New Economic Order Indonesia’s Largest Investment Forum di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, pada hari Kamis (9/10/2025).

Untuk tahun 2025, UMP Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.760. Jika dihitung dengan kenaikan 6,5%, maka UMP Jakarta tahun depan akan meningkat sekitar Rp329.380. Perhitungannya dilakukan dengan menambahkan 6,5% dari Rp5.396.760, yang menghasilkan Rp350.789,4, kemudian dibulatkan menjadi Rp350.789. Dengan demikian, UMP Jakarta tahun depan diperkirakan mencapai Rp5.747.549 atau sekitar Rp5,7 juta.

Namun, angka tersebut merupakan perkiraan awal. Dalam proses penentuan UMP, pemerintah biasanya menggunakan rumus khusus yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kontribusi tenaga kerja. Selanjutnya, setiap daerah akan menentukan nilai pasti UMP berdasarkan edaran dari pemerintah pusat.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Airlangga Hartarto mengklarifikasi bahwa yang disampaikan sebenarnya adalah kenaikan UMP untuk tahun 2025, bukan 2026. Ia juga menyebutkan bahwa penentuan UMP untuk tahun depan masih dalam proses penilaian. Pada tahun 2025, pemerintah telah menambah UMP sebesar 6,5% setelah sebelumnya dikemukakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan proposal kenaikan 6%. Namun, setelah bertemu dengan perwakilan buruh, Prabowo memutuskan untuk meningkatkan UMP menjadi 6,5%.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kenaikan UMP tidak hanya menguntungkan buruh tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Studi kasus di beberapa daerah menunjukkan bahwa kenaikan upah minimum dapat meningkatkan daya beli pekerja, sehingga memacu konsumsi dan stimulasi ekonomi lokal. Namun, penting juga untuk memastikan keseimbangan agar kenaikan ini tidak merugikan usaha kecil dan menengah.

Peningkatan UMP tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk menjaga kesejahteraan pekerja. Dengan adanya perbaikan upah, diharapkan kualitas hidup pekerja akan meningkat, sehingga memberikan dampak positif pada stabilitas sosial dan ekonomi. Mari dukung langkah-langkah pemerintah dalam menentukan UMP yang adil dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan