Polda Metro Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana Akibat Adanya Anak Balita

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai penangguhan penahanan Figha Lesmana, seorang kreator konten TikTok, yang terlibat dans konten yang mengajak pelajar berdemonstrasi. Dua alasan utama yang diutamakan adalah pertimbangan kemanusiaan dan kebutuhan dalam penyidikan.

Dari segi kemanusiaan, pihak penyidik mempertimbangkan bahwa Figha Lesmana merupakan seorang ibu yang memiliki anak balita. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam keputusan penangguhan penahanan. Selain itu, dari sisi penyidikan, semua keterangan yang diperlukan telah dikelola dengan baik, dan Figha dikenal berkooperasi selama proses pemeriksaan serta menghormati prosedur hukum.

Figha Lesmana juga dinilai siap memenuhi semua kewajiban yang ditetapkan selama masa penangguhan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga keadilan dan berlandaskan kepedulian kemanusiaan. Polri tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan pendekatan humanis dan profesional.

Sebelumnya, Figha Lesmana telah ditangkap karena konten ajakannya melalui akun TikToknya untuk pelajar turut serta dalam aksi unjuk rasa. Dalam video live, dia meminta pelajar, mahasiswa, hingga pelajar SMK untuk turun ke jalan. Selain itu, dia juga mengajak influencer untuk mendukung pembubaran DPR dan penurunan Menkeu Sri Mulyani. Video tersebut diikuti oleh sekitar 10 juta penonton.

Dengan adanya penangguhan penahanan ini, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan hukum tetap dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Langkah ini juga mengungkapkan komitmen Polri dalam menghadapi kasus yang melibatkan unsur unjuk rasa dengan pendekatan yang cermat dan profesional.

Pola pengaduan terhadap konten online yang mengajak aksi demonstrasi terus menanjak, terutama di kalangan remaja. Data dari beberapa platform sosial menunjukkan bahwa konten sejenis ini memiliki dampak signifikan dalam mempengaruhi perilaku pemuda. Penegakan hukum harus selalu seimbang antara keadilan dan perhatian terhadap lingkungan sosial yang rentan.

Dalam kasus Figha Lesmana, penanganan yang humanis oleh Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa pihak berwajib juga mempertimbangkan kondisi sosial dan emosional individu yang terlibat. Ini penting untuk mencegah eskalasi konflik dan menjaga stabilitas masyarakat.

Jaga kesadaran akan dampak konten sosial yang dapat mempengaruhi generasi muda. Setiap individu, terutama kreator konten, harus bertanggung jawab atas isi yang mereka bagikan. Keputusan yang tepat dalam penanganan kasus seperti ini akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan yang adil dan penuh perhatian.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan