Pemulangan 2 Warga Belanda dari Narkotika oleh RI, Menko Yusril Beri Alasan Kemanusiaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Indonesia akan mengirim pulang dua narapidana asal Belanda yang sedang menjalani hukuman karena kasus narkotika. Keduanya adalah Siegfried Mets, berusia 73 tahun yang saat ini sakit, dan Ali Tokman, yang sudah mendapatkan hukuman penjara seumur hidup. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan, seperti yang dijelaskan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menjelaskan bahwa Siegfried Mets mengalami masalah kesehatan dan pemerintah Belanda khawatir akan kondisinya. Ali Tokman meanwhile telah menjalani hukuman seumur hidup dan telah usia 64 tahun, sehingga juga dipertimbangkan untuk diperlakukan secara lebih manusiawi. Keduanya telah melalui semua tahap hukum, termasuk permohonan grasi ke Presiden, sebelum akhirnya permohonan pemulangan mereka disetujui.

Proses ini dilakukan melalui mekanisme transfer for prisoners setelah permohonan resmi dari Kerajaan Belanda. Yusril telah mengkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Belanda, David Van Weel, terkait permohonan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa keputusan pengadilan di Indonesia tetap berlaku dan tidak berubah. Setelah dipulangkan, proses hukum selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah Belanda, termasuk pengampunan atau remisi yang mungkin diberikan.

Indonesia telah memberikan green light pada permohonan pemulangan ini setelah melakukan berbagai pertimbangan kemanusiaan. Keputusan ini menunjukkan tanggung jawab dan kemanusiaan dalam menangani kasus-kasus tertentu, terutama ketika terlibat faktor kesehatan dan usia narapidana.

Kasus pemulangan narapidana ini menggambarkan pentingnya kerja sama antarnegara dalam menangani masalah hukum yang melibatkan warga negara asing. Selain memperhatikan ketentuan hukum, pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap keputusannya. Hal ini tidak hanya memperkuat hubungan diplomatik, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak dasar manusia, termasuk hak untuk perawatan kesehatan yang layak.

Dapat dijadikan teladan bagaimana sebuah negara dapat menjalankan peran penting dalam mengamankan keadilan dan kemanusiaan dalam sistem hukumnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan