Pembaruan Ukuran Pindah: Wakapolda Riau Tindak Tegas Terhadap Bandar Narkoba Penyatuan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, telah memberikan instruksi kepada personel bawahannya untuk mengambil langkah tegas terhadap bandar narkoba. Ia menyoroti bahwa petugas harus tidak ragu-ragu dalam melakukan tindakan tegas namun tetap terukur terhadap pelaku narkoba yang menentang keamanan dan keselamatan.

“Selama melakukan penangkapan, jika seseorang yang ditangkap menentang keamanan dan keselamatan kalian, Bapak Kapolda, saya, Jossy Kusumo, memberlakukan tindakan tegas,” ujar Brigjen Jossy Kusumo dalam konferensi pers di Polres Kepulauan Meranti, Kamis (9/10/2025).

Brigjen Jossy menekankan komitmen Polda Riau dalam menghentikan segala bentuk peredaran narkoba yang merugikan generasi bangsa. Polda Riau tidak akan memberikan kesempatan bagi para pelaku narkoba untuk beroperasi.

“Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya. Ia mengakui bahwa peredaran narkoba tetap menjadi masalah serius di Riau, sehingga Polda Riau akan terus mengupayakan pencegahan dan pemberantasan narkoba dari berbagai aspek.

“Jika satu warga saja menjadi korban narkoba, ini sudah cukup alasan untuk kami mengambil tindakan tegas,” tambahnya. Brigjen Jossy juga menyampaikan bahwa dirinya dan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, memberikan dukungan penuh kepada personel dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga meresmikan prestasi Satresnarkoba Polres Pelalawan yang berhasil menyita 30 kilogram sabu.

“Saya mengapresiasi kerja keras semua rekan. Terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Pelalawan yang berhasil mengungkap kasus narkoba ini,” kata dia. Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama antar instansi. Ia berharap kolaborasi ini terus dioptimalkan.

Polres Kepulauan Meranti berhasil menyita 30 kilogram sabu di Jalan Kondur, Merbau, Selasa (30/9/2025). Selain sabu, polisi juga mengamankan 24,3 kilogram Happy Water merek Lamborghini dan 1.034 cartridge cairan narkotika berbagai merek seperti Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat tersangka dengan inisial N (24), Y (19), J (20), dan TS (35), yang masing-masing memainkan peran berbeda dalam jaringan narkoba tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menegaskan bahwa keberhasilan ini hasil kerjasama erat antarunit dan dukungan masyarakat dalam menyediakan informasi tepat. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat hukum sangat penting.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membantu, baik dalam investigasi maupun menjaga situasi tetap aman,” katanya.

Pemberantasan narkoba memerlukan tanggung jawab bersama dari semua elemen masyarakat dan aparat. Dengan kerja sama yang erat, Riau dapat lebih aman dari ancaman narkoba. Setiap warga pun harus aktif berperan dalam melaporkan aktivitas mencurigakan untuk melindungi generasi masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan