Narkotika Liquid Ganja, Sabu, dan Ekstasi Menjadi Bukti Kasus Ammar Zoni

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pejabat Kepolisian yang bertanggung jawab atas intelijen di Kejadian Jakarta Pusat, Agung Irawan, telah mengungkapkan beberapa jenis narkotika yang menjadi bukti dalam kasus melibatkan artis Ammar Zoni di Rutan Salemba. Menurut Agung, tiga jenis narkotika yang diamankan meliputi sabu, ekstasi, dan liquid ganja. Namun, ia menegaskan bahwa sebelum proses persidangan selesai, tidak boleh ada spekulasi yang melampaui dakwaan yang akan dibacakan oleh penuntut umum.

Dalam kasus ini, terdapat enam tersangka, termasuk Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Peran masing-masing tersangka akan dijelaskan lebih lanjut saat sidang dakwaan. Agung mengungkapkan bahwa Ammar Zoni dipercaya sebagai penghubung atau penampung narkotika yang akan disebarkan.

Sebelumnya, Ammar Zoni terlibat dalam kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba. Dalam proses tersebut, dia menggunakan aplikasi Zangi untuk menghindari pelacakan. Penyerahan narkotika dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, dengan komunikasi melalui handphone dan aplikasi Zangi. Zangi merupakan aplikasi yang menawarkan privasi dan keamanan dengan fitur enkripsi end-to-end.

Ammar Zoni tidak hanya bekerja sendiri, tetapi bekerja sama dengan lima orang lainnya dalam mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis diperoleh dari seorang tersangka yang bernama MAA Alias AZ, yang memasukkannya dari luar rutan. Ammar Zoni berperan sebagai penampung, sementara tersangka lainnya menerima dan menyebarkan narkoba tersebut di dalam rutan.

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Dia sebelumnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 di Serpong, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita empat paket sabu dan satu paket kecil ganja. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadapnya.

Kasus ini mengungkapkan betapa rumitnya peredaran narkoba bahkan dalam lingkungan tertutup seperti rutan. Penggunaan teknologi untuk menghindari pelacakan menunjukkan betapa cerdasnya para pelaku dalam menyalurkan narkoba. Hal ini memerlukan upaya yang lebih kuat dari pihak berwajib untuk mengatasi masalah yang semakin kompleks ini.

Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga masyarakat. Semua harus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kesadaran dan melapor setiap adanya tindak kriminal seperti ini. Hanya dengan kerjasama yang erat, kita bisa membangun masyarakat yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan