KPK Temukan Masalah dalam Katering Jemaah Haji

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK memeriksa informasi tentang ketidaksesuaian dalam layanan katering selama pelaksanaan haji 2024. Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyampaikan bahwa semua informasi akan diperiksa dengan cermat. “Kalau membahas pelaksanaan haji, topiknya luas. Tidak hanyaضوح tentang kuota, tetapi juga tentang penyelenggaraan di tempat tujuan,” katanya kepada wartawan pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Kasus korupsi kuota haji tidak hanya berkaitan dengan distribusi tambahan, tetapi juga meliputi aspek katering dan akomodasi. “Biaya penyelenggaraan haji mencakup konsumsi, logistik, akomodasi, dan lainnya. Ini semua harus diperiksa, termasuk catering yang menjadi bagian dari biaya ibadah haji,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK sudah memulai analisis atas laporan dugaan korupsi pengadaan katering haji pada 2025, yang diserahkan oleh ICW. Selain tahun ini, KPK juga akan mengecek pengadaan katering untuk tahun 2023 dan 2024. Asep Guntur Rahayu, Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyebutkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap analisis di Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM). “Kita berharap bisa menemukan dokumen dan keterangan terkait katering dan pemondokan ketika menangani kasus kuota haji,” ujarnya pada 26 Agustus 2025.

Kasus dugaan korupsi kuota haji sangat besar, dengan jumlah dana yang berputar mencapai triliunan rupiah. “Jumlah jemaah sekitar 200-250 ribu per tahun, sehingga nilai transaksi pun sangat besar,” katanya.

ICW telah melaporkan dugaan penyelewengan dana haji pada 2025. Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, mengatakan ada dugaan pemotongan anggaran dan ketidaksesuaian konsumsi yang diberikan. “Kita melaporkan dugaan korupsi terkait haji pada 5 Agustus 2025, khususnya terkait layanan masyair dan penurunan spesifikasi makanan,” katanya di gedung KPK, Jakarta. Selain itu, ICW juga menemukan dugaan pungutan yang dilakukan oleh salah satu terlapor, dengan keuntungan mencapai Rp 50 miliar.

Penyelenggaraan haji bukan hanya tentang kuota, tetapi juga kualitas pelayanan bagi jemaah. KPK dan ICW berusaha memastikan transparansi dalam penggunaan dana dan layanan yang diberikan. Dengan jumlah dana dan jemaah yang signifikan, penting bagi pemerintah dan related parties untuk memastikan semua proses berjalan dengan jelas dan adil.

Haji adalah ibadah besar yang harus dilaksanakan dengan benar. Setiap elemen, dari kuota hingga catering, mempengaruhi kualitas ibadah jemaah. Oleh karena itu, kemajuan dalam penyidikan ini perlu terus dimonitor. Penyelesaian kasus ini tidak hanya penting bagi keadilan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelenggaraan haji. Mari dukung usaha transparansi ini agar ibadah haji selalu berjalan dengan lancar dan hijrah ke ketertiban.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan