Kejaksaan Agung melakukan penyitaan aset tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex Tbk. Aksi ini terjadi di beberapa lokasi di Karanganyar hingga Kota Surakarta.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menginformasikan bahwa penyitaan dilakukan pada Selasa (7/10/2025). Tim kejaksaan memasang plang penyitaan pada enam bidang tanah dengan luas total 20.027 meter persegi.
“Aksi ini terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ungkap Anang kepada media pada hari Rabu (8/10/2025).
Selengkapnya, detail aset yang disita meliputi:
- Satu bidang tanah dan bangunan berukuran 389 meter persegi, terletak di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
- Satu Vila dengan luas 3.120 meter persegi, berlokasi di kawasan wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.
- Empat bidang tanah kosong yang tersebar di Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri dan Kecamatan Kebakkramat.
Anang menjelaskan bahwa proses penyitaan berlangsung dengan aman dan tanpa hambatan. “Kami telah memasang plang penyitaan di semua enam lokasi tersebut,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka diduga berkolusi dalam memberikan kredit kepada PT Sritex yang tidak sesuai dengan aturan.
Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 1,08 triliun. Jumlah ini berasal dari kredit yang tidak dapat dibayarkan oleh Sritex dari tiga bank, yaitu Bank DKI (Rp 149 miliar), BJB (Rp 543 miliar), dan Bank Jateng (Rp 395 miliar).
Daftar tersangka meliputi:
- Iwan Setiawan Lukminto (ISL), mantan Direktur Utama Sritex.
- Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020.
- Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama Bank DKI tahun 2020.
- Allan Moran Severino (AMS), Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023.
- Babay Farid Wazadi (BFW), Direktur Kredit UMKM dan Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022.
- Pramono Sigit (PS), Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021.
- Yuddy Renald (YR), Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025.
- Benny Riswandi (BR), Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023.
- Supriyatno (SP), Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023.
- Pujiono (PJ), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020.
- Suldiarta (SD), Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.
- Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023.
Tindakan kejaksaan ini menunjukkan komitmen serius dalam menyikapi kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan pihak perbankan dan korporasi. Perkara ini tidak hanya mengungkap praktik kredit yang tidak etis, tetapi juga kerugian besar bagi negara. Kasus seperti ini mengingatkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem keuangan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.