Pelaksanaan uji wawancara untuk calon kepala dinas tingkat eselon II di Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menimbulkan kebingungan, terutama di kalangan legislatif. Hal ini memicu Komisi I DPRD untuk memanggil beberapa pejabat, termasuk Sekretaris Daerah, BKPSDM, Asda I, dan Asda III, agar memberikan keterangan lebih lanjut.
H Dodo Rosada, ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, mengungkapkan keinginan untuk memastikan bahwa proses seleksi pejabat tinggi tersebut sesuai dengan prinsip merit sistem dan manajemen talenta ASN yang berlaku di tingkat nasional. Menurutnya, regulasi manajemen talenta tidak menyertakan tahapan wawancara dalam mekanismenya.
“Kedatangan Sekda, BKPSDM, Asda I, dan Asda III diundang untuk memahami sejauh mana penerapan manajemen talenta di Kota Tasikmalaya dan dasar pelaksanaan wawancara tersebut,” ungkapnya pada Rabu (8/10/2025).
Dalam konteks manajemen talenta ASN, H Dodo menjelaskan bahwa sistem kepegawaian seharusnya mampu menghasilkan daftar calon pimpinan secara otomatis, berdasarkan data kompetensi, riwayat karier, dan hasil asesmen sebelumnya. “Tak ada lagi tahapan wawancara dalam merit sistem. Calon kepala dinas sudah tampil secara otomatis di database kepegawaian sesei hasil penilaian yang ada. Oleh karena itu, tak perlu ada verifikasi tambahan,” jelasnya.
Sebagai politisi PDIP, dia menambahkan bahwa wawancara memerlukan alokasi anggaran daerah, sehingga setiap tahapan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan. “Pemakaian anggaran harus akuntabel dan terlihat. Agar tak ada kesan adanya proses tambahan tanpa alasan yang sah,” katanya dengan tegas.
Untuk itu, Komisi I DPRD telah menyetujui rapat klarifikasi dengan Komite Talenta Pemkot Tasikmalaya. Rapat ini akan segera diselenggarakan agar mekanisme seleksi calon kepala dinas terlihat jernih dan profesional. “Harus segera dilakukan agar tidak ada kesan mekanisme tersembunyi. Publik harus tahu bahwa sistem kepegawaian daerah berjalan dengan profesionalitas,” ujarnya.
Sesuai prinsip merit sistem, wali kota hanya perlu memilih dan melantik pejabat dari daftar yang sudah dinyatakan layak berdasarkan data dan penilaian objektif. Tidak perlu ada kegiatan tambahan yang tidak diperlukan.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan proses seleksi pejabat di Kota Tasikmalaya akan lebih transparan dan profesional. Penggunaan anggaran pun dapat terkontrol dengan baik, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Supaya publik dapat melihat dengan jelas bahwa sistem kepegawaian di kotanya ini berjalan dengan benar.
Proses seleksi pejabat tinggi di Kota Tasikmalaya patut menjadi teladan bagi daerah lain. Dengan menghindari praktik tidak transparan, pemerintah setempat bisa membangun kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dalam penempatan pejabat. Inilah langkah penting menuju pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.