Warga Kota Banjar Keluhkan Penolakan Program Rereongan Sapoe Sarebu Karena Menjadi Beban Finansial

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Program Rereongan Sapoe Sarebu, yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/Kesra, telah mengundang berbagai reaksi dari masyarakat.

Inisiatif yang mendorong aparatur sipil negara, siswa, dan masyarakat untuk berdonasi sejumlah seribu rupiah setiap hari dinilai kurang sesuaidan untuk dilaksanakan secara luas.

Ketua RW 04 Lingkungan Cibulan, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Entis, menyatakan keberatan terhadap kebijakan ini. Menurutnya, warga Kota Banjar sudah memiliki banyak kewajiban iuran di lingkungan seperti iuran RT sebesar Rp 5.000 per bulan, dana kematian, serta biaya menjenguk warga yang sakit.

Selain itu, warga juga sering ikut serta dalam iuran untuk kegiatan insidental seperti Peringatan Hari Besar Islam dan perayaan Hari Kemerdekaan setiap bulan Agustus. Entis menyarankan agar program ini dikalkulasikan, beban iuran masyarakat setiap bulan sudah cukup besar, bahkan iuran RT sendiri sering kali mengalami tunggakan.

Karena itu, ia khawatir program Rereongan Sapoe Sarebu akan menambah beban keuangan bagi warga dengan pendapatan kecil. “Kasihan sama masyarakat dibebani iuran,” katanya, Selasa, 7 Oktober 2025.

Entis juga memperhatikan potensi kesulitan bagi petugas pengepul jika program tersebut dijalankan di tingkat masyarakat umum. Ia mendorong agar kebijakan ini fokus pada lingkungan ASN atau pegawai perkantoran dengan penghasilan tetap setiap bulan. Sebagai alternatif, dia mengusulkan program sedekah sampah yang dianggap lebih realistis dan mudah diterima masyarakat.

Namun, ia menekankan pentingnya penunjukan petugas khusus agar tanggung jawab tidak ditangani oleh pengurus lingkungan.

Sama seperti Entis, Maman, seorang warga Kota Banjar, juga tidak setuju dengan kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ini harus diajukan lebih teliti sebelum diimplementasikan.

Menurut Maman, warga dengan penghasilan tinggi mungkin tidak keberatan, tetapi bagi warga dengan pendapatan rendah, kebijakan ini akan menjadi beban tambahan.

Dalam wawancara sebelumnya, Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi.


Analisis Unik dan Simplifikasi:
Program Rereongan Sapoe Sarebu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran sosial melalui donasi kecil, tetapi implementasinya perlu diperhatikan dengan baik. Warga Kota Banjar sudah mengalami berbagai iuran, sehingga tambahan beban keuangan dapat merugikan mereka. Solusi alternatif seperti sedekah sampah dapat menjadi pilihan yang lebih layak, terutama jika didukung oleh sistem manajemen yang efisien.

Studi Kasus:
Di beberapa kota lain, program sedekah sampah berhasil mengurangi pencemaran lingkungan sambil mengedukan warga. Contohnya, Kota Surabaya mengimplementasikan program ini dengan baik, dan hasilnya positif. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan sosial yang tepat sasaran dapat memicu perubahan positif tanpa menambahkan beban pada masyarakat.

Kesimpulan:
Kebijakan sosial harus dirancang dengan perhatian terhadap kemampuan masyarakat. Memastikan program bersifat inklusif dan tidak menambahkan beban merupakan kunci suksesnya. Mari berusaha untuk menemukan solusi yang lebih cerdas dan mendukung pembangunan bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan