Tasikmalaya Temukan 32 Lokasi Penambangan Ilegal di Daerah Salopa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemantauan terhadap tambang nonlegal di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Tasikmalaya, dilakukan oleh tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah VI Tasikmalaya. Dalam kegiatan ini, mereka bekerja sama dengan pihak desa yang mengaku mengetahui adanya operasi pertambangan yang diklaim oleh warga.

Narendra Surya Aditya Krisna ST MT, seorang ahli geologi senior dari Dinas ESDM Wilayah VI, menjelaskan bahwa lokasi tersebut telah diidentifikasi sebagai area operasional perusahaan milik PT Bumi Karindo. Setidaknya, data izin usaha pertambangan wilayah tersebut masuk dalam kepemilikan perusahaan tersebut.

Lahan yang menjadi lokasi tambang ini sebelumnya dimiliki oleh seorang pemeilik yang telah meninggal dunia. Saat ini, hak atas lahan tersebut telah dialihkan kepada seorang ahli waris. Meskipun demikian, ada kesepakatan antara ahli waris tersebut dengan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pertambangan di tempat itu.

Selain melakukan verifikasi lapangan, tim juga memberikan penyuluhan kepada warga setempat tentang pentingnya menyelesaikan administrasi yang sesuai dengan peraturan. Saat ini, warga yang terlibat dalam kegiatan tambang sedang memproses izin operasional.

Dalam pemeriksaan, ditemukan 32 titik lubang penambangan yang digunakan untuk mengolah material tambang. Namun, hasil produksi dari kegiatan ini masih belum diketahui karena aktivitas baru dimulai sekitar dua minggu yang lalu.

Narendra menegaskan bahwa Kecamatan Salopa tidak termasuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), berbeda dengan Kecamatan Cineam dan Karangjaya yang sudah masuk dalam kategori tersebut. Oleh karena itu, seluruh kegiatan tanpa izin harus segera dihentikan. Dia juga menambahkan bahwa langkah selanjutnya akan dilakukan dengan mengirimkan surat pemberitahuan resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menurut informasi yang diperoleh, areal yang digunakan untuk kegiatan pertambangan mencapai 5 hektare, dengan potensi untuk ekspansi ke wilayah yang lebih luas. Narendra memberikan pesan bahwa seluruh kegiatan harus memperoleh izin terlebih dahulu sebelum dilanjutkan.

Aktivitas penambangan emas di wilayah Salopa telah kembali muncul. Video yang beredar menunjukkan warga Desa Mandalahayu mulai mendirikan tenda-tenda untuk kegiatan tambang rakyat di lokasi yang dianggap kaya akan kandungan logam mulia.

Pelestarian sumber daya alam menjadi tanggung jawab bersama. Setiap kegiatan eksplorasi dan eksplorasi mineral harus dilakukan dengan penuh kesadaran hukum dan tanggung jawab lingkungan. Mari kita dukung penegakan hukum dan kelestarian alam untuk generasi mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan