Suami Asal Taraju Kabupaten Tasikmalaya Cemburu Buta TikTok, Nekat Lukai Istrinya dengan Pisau

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pria bernama In, berusia 28 tahun, yang tinggal di Kampung Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, telah dilakukan tindakan keji terhadap istrinya, Ai, yang berusia 27 tahun. Kejadian ini disebabkan oleh perasaan cemburu yang berlebihan terhadap aktivitas media sosial istrinya, khususnya penggunaan aplikasinya di TikTok dan interaksi dengan penggunanya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusuf Suryana, menjelaskan bahwa pelaku mengaku tumbuh emosi setelah melihat banyak komentar dan tanda suka di akun TikTok istrinya. “Pria itu merasa tidak nyaman karena istrinya sering berinteraksi dengan pria lain melalui komentar dan balasan di platform tersebut,” katanya pada Rabu (8/10/2025).

Menurut Agus, hubungan antara pasangan ini sudah mengalami krisis sebelumnya. In pernah mengajukan permintaan untuk rujuk, namun usahanya gagal karena Ai merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan kasar yang selama ini dialaminya. Hal ini akhirnya membuat emosi pelaku meluber.

Insiden tragis ini terjadi pada Senin, 29 September 2025. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, In menyerang istri dengan pisau lipat, menghantam delapan wilayah tubuhnya, termasuk tangan, punggung, wajah, dan pelipis. Korban harus segera dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah KHZ Musthafa Tasikmalaya akibat kehilangan darah yang banyak. Saat ini, kondisi pasien telah mengalami perbaikan dan sedang menjalani perawatan lanjutan sesuai dengan rekomendasi dokter.

Josner Ringgo, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya, mengatakan bahwa korban ditemukan oleh warga dalam keadaan bersimbah darah di rumah mereka. “Korban telah mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya, namun sekarang sudah sebagian pulih dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, In mengaku melakukan tindakan tersebut dan mengakui telah melakukan kekerasan terhadap istrinya beberapa kali sebelum insiden ini. Namun, kali ini ia menggunakan senjata tajam.

Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang memerlukan perhatian serius dari masyarakat dan otoritas. Kasus seperti ini menegaskan betapa pentingnya pengadilan yang adil dan dukungan bagi korban. Ketika hubungan sudah gawat dan tidak lagi dapat ditoleransi, penting untuk mencari bantuan profesional agar permasalahan dapat diselesaikan dengan damai dan aman. Jangan biarkan cemburu buta menjadi alasan untuk melakukan tindakan keji, karena setiap orang berhak hidup dalam lingkungan yang aman dan penuh hormat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan