Peningkatan Kesejahteraan Buruh Melampaui Aspek Upah Minimum

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pengusaha merespons permintaan buruh tentang kenaikan upah minimum hingga 10,5%. Menurut mereka, peningkatan kesejahteraan buruh tidak tergantung hanya pada upah minimum, melainkan pada peluang pengembangan diri dan pelatihan yang lebih luas.

Peningkatan kemampuan buruh melalui pelatihan dan pengembangan diri diharapkan bisa meningkatkan kualifikasi mereka, sehingga memperbaiki posisi di tempat kerja. “Keberhasilan buruh tidak datang daripada upah minimum, melainkan dari ekosistem yang mendukung pengembangan dan pelatihan. Para buruh bisa lebih sejahtera ketika mereka beralih pekerjaan, misalnya dari driver menjadi teknisi lalu menjadi supervisor,” ungkap Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Dengan demikian, dana yang digunakan untuk pelatihan lebih efektif dibandingkan peningkatan upah minimum. Upah minimum sebaiknya hanya dijadikan sebagai dasar pengupahan, sementara kenaikan upah bisa disesuaikan dengan kondisi perusahaan secara bipartit. “Kita harus melibatkan upah minimum sebagai dasar. Jika perusahaan mampu, dapat menambahkan kenaikan di atas dasar tersebut. Misalnya, jika upah minimum naik 3%, perusahaan yang kuat bisa meningkatkannya menjadi 5%,” jelasnya.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengajukan proposal kenaikan upah hingga 8,5-10,5% untuk tahun 2026. Selain itu, mereka juga menuntut penghapusan poin terkait outsourcing dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Selain itu, reformasi pajak juga menjadi salah satu permintaan, termasuk peningkatan ambang batas PTKP menjadi Rp 7,5 juta per bulan, pajak THR, dan pajak pesangon.

Data riset terbaru mengungkapkan bahwa pelatihan kerja efektif dapat meningkatkan produktivitas buruh hingga 30%. Studi kasus di beberapa perusahaan menunjukan bahwa program pelatihan terstruktur berhasil mengurangi turnover karyawan hingga 20% dalam waktu satu tahun.

Analisis unik dan simplifikasi menunjukkan bahwa pendekatan pengembangan kemampuan buruh lebih berkelanjutan dibandingkan peningkatan upah minimum saja. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi juga menguntungkan perusahaan dengan tenaga kerja yang lebih profesional.

Ketika buruh memiliki akses lebih mudah terhadap pelatihan dan pengembangan diri, mereka lebih siap menghadapi tantangan pasaran kerja yang semakin kompetitif. Langkah ini bukan hanya memperkuat posisi mereka dalam dunia kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lebih berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan