Penertiban PETI di Kuansing Menyolok, 43 Rakit dihadapkan pada Akibat Hukuman

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, aksi penertiban terhadap penambangan emas ilegal (PETI) di Sungai Kuantan menghadapi rezim ketat pada Selasa (7/10/2025). Dalam operasi yang dipimpin oleh Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Direktorat Polairud Polda Riau, seluruh 43 rakit yang digunakan untuk PETI berhasil dihancurkan dengan cara dibakar. Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, tak ada penangkapan yang dilakukan selama operasi ini. Situasi tersebut tetap terkontrol pada sore hari, dengan personel yang tetap menjaga keamanan di Mapolsek Cerenti untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut.

Penolakan keras dari warga muncul ketika ratusan personel melakukan penertiban di beberapa lokasi yang diduga melakukan penambangan ilegal. Aksi anarkis pun terjadi, termasuk melempari mobil petugas dengan batu. Bahkan, seorang wartawan lokal juga mengalami luka akibat lemparan batu saat berlindung di mobil Kapolres.

Polda Riau mengecam keras perbuatan anarkis dan perusakan fasilitas negara oleh warga yang menolak penertiban. Polda berdiri teguh mendukung operasi penegakan hukum yang dilakukan Polres Kuansing. Anom Karibianto menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai peraturan. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memerintahkan personel untuk bertindak profesional dan sesuai SOP. Keselamatan petugas tetap menjadi prioritas, tanpa mengurangi ketegasan dalam menghentikan PETI yang merusak lingkungan.

Upaya penegakan hukum dilakukan dengan sinergi antara Polda Riau, Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI, BPBD, dan lembaga terkait. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh provokasi dan tidak melakukan aksi anarkis terhadap petugas yang menjalankan tugas.

Dalam konteks ini, penambangan ilegal seringkannya melibatkan konflik sosial dan lingkungan, seperti yang terjadi di Sungai Kuantan. Data menunjukkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga menyebabkan kerusuhan sosial. Studi kasus di daerah lain menunjukkan bahwa penegakan hukum yang terstruktur dan diikuti dengan pembangunan ekonomi alternatif dapat mengurangi kasus PETI. Namun, di sisi lain, keberhasilan operasi seperti ini bergantung pada dukungan masyarakat dan komitmen pemerintah untuk menyediakan solusi jangka panjang.

Jaga kebersihan lingkungan, lakukan tindakan tegas terhadap semua bentuk pelanggaran hukum, dan dukung upaya penegakan hukum agar masyarakat hidup dalam kondisi yang lebih aman dan sejahtera.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan